Ilustrasi penembakan. (Foto: PravadaNews/Gemini IA)

Beranda / Hukum / Dulu Selamatkan Balita Kini Iptu Nasrullah Jadi Tersangka

Dulu Selamatkan Balita Kini Iptu Nasrullah Jadi Tersangka

PravadaNews – Seorang perwira polisi yang sempat menjadi sorotan publik karena aksi heroiknya menyelamatkan balita korban banjir, kini harus berhadapan dengan proses hukum.

Nasrullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan setelah insiden penembakan yang menewaskan seorang remaja asal Makassar, Bertrand Eko Prasetyo (18), dalam peristiwa tawuran.

Polisi yang bertugas di Jeneponto itu kini telah ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sambil menjalani proses hukum atas kasus tersebut.

Nama Nasrullah mulai dikenal publik saat ia menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang dan berhasil membongkar sindikat penculikan anak lintas provinsi.

Kala itu, Nasrullah memimpin tim gabungan untuk menyelamatkan balita Bilqis Ramdhani yang ditemukan di wilayah komunitas Suku Anak Dalam, Merangin, Provinsi Jambi.

Baca juga: KPK Perkuat Pengawasan Internal Polri | Pravada News

Keberhasilan menyelamatkan nyawa balita tersebut membuat Nasrullah dianugerahi penghargaan bergengsi dari Pemerintah Kota Makassar atas dedikasinya.

Nasrullah memulai karier di kepolisian dari pangkat Bintara. Nasrullah mengikuti pendidikan Diktukba pada 2005 sebelum kemudian meniti karier hingga menjadi perwira melalui program Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada 2020.

Perjalanan karier tersebut berlanjut hingga akhirnya ia meraih pangkat Iptu pada 2025.

Selain aktif dalam tugas kepolisian, latar belakang pendidikannya juga cukup panjang. Ia tercatat pernah menempuh pendidikan Diploma III di Akademi Keperawatan pada 2011.

Kemudian Nasrullah melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar sarjana, lalu menyelesaikan pendidikan magister di Universitas Muslim Indonesia pada 2019.

Tak berhenti di sana, Nasrullah juga meraih gelar doktor (S3) Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin pada 2025. Kemampuan profesionalnya juga diakui secara internasional.

Nasrullah pernah bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Formed Police Unit di UNAMID Sudan.

Atas penugasan tersebut, Nasrullah menerima tanda kehormatan Satyalencana Bhakti Buana pada 2013. Ia juga dikenal menguasai beberapa bahasa asing, termasuk Arab dan Inggris.

Dalam kehidupan pribadi, pria berusia 39 tahun itu juga dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an dan menerapkan disiplin pendidikan agama kepada anak-anaknya.

Di sisi lain, kasus hukum yang menjerat Nasrullah bermula dari peristiwa penembakan yang menewaskan remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kemudian menetapkan Iptu N sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan dilakukan.

Kapolrestabes Makassar Arya Perdana membenarkan penetapan status tersebut.

“Yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/3/2026) malam.

Saat ini Nasrullah masih menjalani pemeriksaan intensif di Patsus Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga tersebut turun langsung ke Makassar untuk menelusuri fakta di lapangan.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengecekan langsung setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut.

“Komisioner Kompolnas datang memang untuk mengecek langsung apa yang terjadi dalam peristiwa di Panakkukang.

Yang pertama kami lakukan memang ketemu sama keluarga, mengecek TKP, posisi CCTV dan sebagainya, kami cocokkan dengan CCTV yang ada,” ujar Cak Anam sapaan akrabnya saat diwawancarai awak media di Mapolda Sulsel, Kamis (5/3).

Dalam pemeriksaan awal terhadap rekaman CCTV, Kompolnas menemukan bahwa posisi senjata tidak mengarah langsung kepada korban.

“Biarkan itu lebih (didalami). Kalau dilihat dari video yang lebih terang itu, posisinya memang dalam posisi yang bukan membidik.

Artinya kalau membidik itu memang nyasar satu subyek tertentu,” kata dia.

Proses penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut masih terus berlangsung untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti dari peristiwa penembakan yang menewaskan remaja tersebut.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *