Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Istimewa)

Beranda / Hukum / Yaqut Masih Jalani Cek Kesehatan

Yaqut Masih Jalani Cek Kesehatan

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas hingga Selasa (24/3/2026) masih menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum melanjutkan proses hukum yang menjeratnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar untuk memastikan kondisi fisik yang bersangkutan dalam keadaan layak mengikuti tahapan penyidikan lebih lanjut, di tengah sorotan publik yang kian intens terhadap penanganan perkara yang berkaitan dengan pengelolaan kuota haji tersebut.

KPK menegaskan proses hukum tetap berjalan dan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari menunggu hasil pemeriksaan medis yang menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya terhadap tersangka.

Baca juga: Status Tahanan Rumah Yaqut Janggal

“Dari tadi malam (Senin, 23/3) hingga pagi ini (Selasa, 24/3), tim dokter masih terus melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan dalam rangka proses pengembalian Yaqut menjadi tahanan rumah tahanan negara (rutan) KPK, dari sebelumnya sebagai tahanan rumah.

Sementara itu, Budi mengatakan penyidikan kasus kuota haji mengalami kemajuan secara positif.

“Penyidik juga terus fokus untuk melengkapi berkas penyidikan, sehingga bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,” katanya.

Sebelumnya pada 21 Maret 2026, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa, berbicara kepada para jurnalis setelah menjenguk suaminya.

Silvia menyampaikan kepada para jurnalis yang menunggunya bahwa beredar informasi di antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan negara atau rutan.

“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam,” kata Silvia pada Sabtu (21/3) siang.

Budi melanjutkan mendapatkan informasi bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.

“Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” katanya.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah hanya Ebenezer yang mengetahui informasi tersebut, dia menyatakan semua tahanan tahu.

“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21/3) pun enggak ada,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia sempat menyarankan para jurnalis untuk memverifikasi informasi yang dia dapatkan.

“Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya,” katanya.

Pada Sabtu (21/3) malam, KPK mengonfirmasi Silvia bahwa Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 malam.

Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah setelah keluarganya memohon kepada KPK pada 17 Maret 2026. KPK pun memastikan tetap mengawasi Yaqut.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *