Beranda / Yaqut

Menjelajahi Tag: Yaqut

PravadaNews — Mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Ahmad Bahiej mengungkap adanya larangan mencatat dalam rapat internal persiapan menghadapi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Larangan itu disebut disampaikan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas. Rapat ter...

PravadaNews – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permohonan pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Status penahanannya tetap sebagai tahanan rumah tahanan negara (rutan). Hakim menilai kebutuhan medis Yaqut masih dapa...

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 menjelang sidang perdana mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sebanyak sembilan saksi dari sejumlah biro travel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (10/8/2...

PravadaNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan kondisi kesehatan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Pemantauan dilakukan karena penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 masih terus berjalan. Gus Yaqut hingga kini masih men...

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan tersebut diambil setelah Yaqut dilaporkan mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan yang mengharuskanny...

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses pembagian kuota haji tambahan yang menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Untuk mendalami kasus tersebut, KPK ketiga kalinya memeriksa mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji ...

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, setelah mantan Menteri Agama tersebut resmi mendapatkan pengalihan penahanan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran serta aliran dana dalam perkara yan...