PravadaNews – Kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 1 April 2026 mendapat respons dari Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.
Kenaikan harga BBM diakibatkan gangguan distribusi minyak dunia karena eskalasi Timur Tengah. Apalagi, Iran menutup Selat Hormuz yang menjadi jalur distribusi 20-30 persen minyak global.
Akibat dari itu, pasokan energi dalam negeri secara tidak langsung alami gangguan. Sehingga, mengganggu stabilitas energi.
Bahkan, negara-negara di Asia seperti Filipina dan Thailand telah memutuskan untuk menaikan harga BBM karena gangguan pasokan energi.
Bhima mengatakan, kenaikan harga minyak akan dibarengi dengan kebijakan pengetatan distribusi BBM bersubsidi, khususnya jenis solar dan RON 90.
Menurut Bhima, perlu ada penyesuaian harga BBM ke depan. Sebab, harga minyak dunia saat ini naik cukup siginifikan. Sehingga, sulit untuk mempertahankan subsidi energi di tenga gejolak harga minyak dunia.
“Tekanan harga minyak membuat kebutuhan subsidi energi bengkak Rp126-130 triliun,” ungkap Bhima kepada PravadaNews, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: Pertamina Pastikan Belum Ada Keputusan Harga BBM per 1 April
Di sisi lain, Bhima memprediksi, kenaikan harga BBM non-subsidi pada awal April mencapai 10 hingga 15 persen. Menurutnya, ada ada teknan cukup dalam terhadap fiskal.
Kenaikan harga minyak mentah global mendorong kebutuhan subsidi energi melonjak tajam, dengan jumlah estimasi tambahan beban mencapai Rp126-Rp130 triliun.
Angka ini memperlebar tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang hingga kini belum menunjukkan adanya realokasi melalui APBN Perubahan 2026.
“Jadi harga bbm non subsidi itu diperkirakan naik 10-15 persen awal April, disertai dengan pembatasan ketat BBM jenis subsidi terutama solar dan RON 90,” terang Bhima.
Bhima menekankan, kondisi ini juga menempatkan pemerintah dalam dilema dalam menjaga stabilitas harga domestik atau mempertahankan kesehatan fiskal.
Di satu sisi, kenaikan harga BBM akan berpotensi memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.
Namun, di sisi lain, mempertahankan subsidi dalam skala besar tanpa penyesuaian anggaran berisiko memperlemah fondasi keuangan negara.
Atas dasar itu, Bhima menyebut langkah pemerintah yang belum menggelar pembahasan terkait reivis anggaran hanya akan menambah pekerjaan rumah bagi pemangku kebijakan dalam rangka menstabilkan ekonomi.
Bhima memprediksi, pemerintah dalam waktu dekat ini akan membuat arah kebijakan baru terkait energi nasional yang bertumpu pada kombinasi kenaikan harga dan pembatasan distribusi.
“Transmisi kenaikan harga BBM akan terasa di pertengahan April. Inflasi energinya bakal tinggi, disusul inflasi pangan karena naiknya beban biaya logistik. Pasokan mulai terbatas secara global,” tandas Bhima.
BBM Non Subisidi Ikuti Harga Pasar
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut menanggapi isu mengenai kabar kenaikan harga BBM non subsidi per 1 April 2026.
Pemerintah dalam menetapkan harga BBM diatur melalui Peraturan Menteri ESDM. Di mana dalam aturan tersebut pemerintah mengatur tentang dua formulasi harga BBM yakni harga industri dan non industri.
“Di Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu non-industri. Kalau yang industri, tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” ujar Bahlil dalam video Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2026).
Bahlil menekankan, ketidakpastian global khususnya di Timur Tengah akan berdampak signifikan terhadap harga minyak mentah global.
Bahlil menjelaskan, BBM industri, besaran harganya mengikuti harga pasar. BBM industri yang dimaksud yakni seperti bensin berjenis RON 95 dan RON 98.
“Itu kan orang-orang yang mampulah, seperti, mohon maaf, contoh Pak Rosan, Pak Seskab masa pakai minyak subsidi ya kan?” tuturnya.
“Dan selama mereka mau jalan banyak, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan, yang membayar mereka. Itu tidak ada tanggungan negara sama sekali,” tutup Bahlil.















