PravadaNews – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan kerja sama bilateral Indonesia–Tiongkok diarahkan menjadi instrumen strategis untuk mengentaskan daerah tertinggal melalui peningkatan kesejahteraan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pertukaran pengetahuan.
Pernyataan itu disampaikan Yandri saat menerima audiensi Duta Besar China untuk Indonesia, Wang Lutong, di kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kalibata, Jakarta Selatan.
“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama bilateral Indonesia–Tiongkok di bidang pembangunan perdesaan dan pengentasan kemiskinan serta memastikan kelancaran pelaksanaan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2026,” kata Yandri dalam keterangan resminya dikutip Kamis (16/4/2026).
Baca juga : Mendes Dorong PAUD Desa dan Awasi MBG
Yandri menegaskan, kerja sama internasional tersebut tidak lagi sekadar berorientasi pada bantuan sosial, melainkan mengarah pada paradigma pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas daerah.
“Pendekatan itu dinilai penting untuk menurunkan berbagai persoalan di wilayah tertinggal,” ungkap Yandri.
Dalam pertemuan tersebut, Yandri juga menyoroti perlunya pembaruan kerja sama antara kementerian seiring dinamika struktur pemerintahan.
Yandri menyebut perubahan nomenklatur dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal perlu segera diakomodasi dalam dokumen kerja sama.
“Isu teknis yang perlu dibahas adalah amandemen perubahan nomenklatur kementerian yang disarankan dilakukan bersamaan dengan pembahasan perpanjangan masa berlaku MSP,” ujar Yandri.
Menurut Yandri, penyesuaian nomenklatur tersebut penting untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, mengoptimalkan sumber daya, serta memperkuat koordinasi antar lembaga.
Selain itu, Yandri menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja konkret sebagai peta jalan implementasi program. Dokumen tersebut diperlukan guna memastikan operasional berjalan lancar dan target kerja sama dapat tercapai sesuai kesepakatan kedua negara.
Yandri juga menyinggung program “12 Aksi Bangun Desa” sebagai bagian dari upaya konkret pemerintah, antara lain melalui pengembangan Desa Tematik, Desa Ekspor, dan Desa Wisata.
“Di sisi lain, penyusunan dokumen turunan berupa Plan of Action sebagai dasar implementasi kerja sama yang lebih konkret. Karena kami punya 12 Aksi Bangun Desa, di antaranya Desa Ekspor dan Desa Wisata,” kata Yandri.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, Direktur Jenderal PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik, serta Staf Khusus Menteri M. Fahad Attamimi















