PravadaNews – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan kabinet (reshuflle) pada Senin (27/4/2026). Terdapat enam nama tokoh yang dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara kemarin.
Adapun enam nama tersebut, yakni tokoh aktivis buruh Muhammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator bidang Pangan.
Selain itu nama yang telah dilantik lainya yakni mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Baca juga: Jumhur Nyatakan Siap Jadi Menteri LHK
Dua nama lainya yakni, Hasan Nasbi sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi dan juga Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina indonesia.
Dari enam nama yang dilantik oleh Presiden, publik menyoroti satu nama yang ditengarai tidak terlalu mencolok dalam politik pragmatis namun telah dipercaya Presiden Prabowo untuk membantu tugas negaranya.
Salah satu nama itu yakni, sosok Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat. Jumhur resmi terpilih dan dilantik Presiden Prabowo menjadi Menteri Lingkungan Hidup.
Terpilihnya Jumhur dalam daftar kabinet baru itu telah berhasil mendapat sorotan dan pertanyaan sejumlah pihak. Sebagai seorang aktivis yang malang-melintang dalam dunia aktivisme buruh, mampukah Jumhur pertahankan idealismenya?
Rektor Universitas Paramadina, Profesor Didik J. Rachbini, menilai Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat berada pada fase baru dalam perjalanan aktivismenya.
Menurut Didik, pengalaman dan usia yang matang semestinya tidak membuat Jumhur bakal meninggalkan idealisme yang selama ini dipegang, melainkan mengubah cara memperjuangkan nya.
“Harapan saya, Jumhur yang sudah pada usia matang dan senior tetap tidak akan meninggalkan idealisme,” kata Didik kepada PravadaNews, pada Selasa (28/4/2026).
Namun, Didik juga menekankan, bawa pendekatan yang digunakan Jumhur tidak lagi bersifat frontal seperti pada masa aktivisme.
Didik menjelaskan, posisi dalam lingkar kekuasaan menuntut pemahaman yang berbeda terhadap dinamika perubahan.
Di dalam pemerintahan, proses transformasi kebijakan harus berjalan secara sistematik dan terukur, bukan melalui tekanan terbuka seperti demonstrasi atau kritik keras di ruang publik.
“Situasi di dalam kekuasaan pasti dipahami. Perubahan tetap harus berproses secara sistematik,” ujar Didik.
Didik menegaskan bahwa peran Jumhur kini telah bergeser dari aktivis menjadi posisi pengambil kebijakan.
Karena itu, menurut Didik, strategi perjuangan pun harus beradaptasi, terutama dengan berfokus pada proses perancangan kebijakan yang efektif di bidang lingkungan hidup.
“Tidak bisa lagi menggunakan gaya protes seperti fase aktivisme, tetapi mulai bermain di wilayah kebijakan, policy design,” kata Didik.
Didik berharap, kombinasi pengalaman dari aktivisme dan kewenangan struktural yang dimilikinya, Jumhur dapat menghasilkan poin kebijakan yang tidak hanya ideal secara konsep, tetapi juga implementatif untuk menjawab tantangan lingkungan di Indonesia.
“Tidak bisa lagi gaya protes seperti fase aktivisme tetapi mulai bermain di wilayah kebijakan (policy design) karena dia memegang kekuasaan dalam bidang Lingkungan Hidup),” tutup Didik.
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi melantik Jumhur Hidayat menjadi Menteri Lingkungan Hidup. Jumhur telah dilantik bersama lima orang lainya yang masih masih juga menerima jabatan baru.
Pengangkatan Jumhur sebagai Menteri Lingkungan Hidup telah didasarkan oleh surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 51/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri, serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Dalam kesempatan pelantikan itu Presiden Prabowo juga memimpin langsung sumpah jabatan yang dilakukan Jumhur.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ungkap Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Prabowo.
Setelah pengucapan sumpah, para pejabat yang dilantik Presiden kemudian menandatangani berita acara pelantikan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming untuk diikuti para tamu undangan lainnya.















