PravadaNews – Keputusan pemerintah untuk tidak menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subsidi di tengah melonjaknya harga minyak dunia tidak boleh mengorbankan keuangan PT Pertamina (Persero).
Pertamina diminta untuk memikul seluruh beban selisih harga BBM. Keputusan tersebut menjadi kebijakan yang perlu diawasi secara ketat oleh pemerintah.
“Kebijakan pemerintah menahan harga BBM di tengah gejolak harga mentah dunia menempatkan PT Pertamina dalam posisi yang cukup menantang secara finansial,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Baca Juga: Pemberian MBG 6 Hari Kurang Efektif
Rivqy mengatakan, pemerintah perlu memberikan penjelasan terkait menaruh beban selisih harga BBM seluruhnya kepada Pertamina.
Rivqy berkata, Komisi VI DPR RI perlu mengetahui secara jelas terkait beban kompensasi dan dampaknya ketika Pertamina menanggung selisih harga BBM.
“Maka dibutuhkan kejelasan skema keputusan ini dari pemerintah, termasuk perhitungan beban kompensasi dan dampaknya terhadap sektor energi nasional secara transparan dan terukur,” ujar Rivqy.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Sadewa mengatakan, Pertamina akan menanggung selisih harga BBM yang tidak naik untuk sementara waktu.
“Sementara sepertinya Pertamina,” ujar Purbaya kepada wartawan di Wisma Danantara Indonesia, beberapa hari lalu, melansir Antara.
Purbaya mengatakan, Pertamina memiliki kemampuan untuk menanggung selisih harga, sebab pemerintah membayar kompensasi ke pertamina dengan lancar.
Pemerintah, kata Purbaya, setiap bulanya membayar kompensasi kepada Pertamina sebesar 70%.
“Kompensasi kan sekarang kami bayar tiap bulan 70% terus-terusan. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik,” kata Purbaya.















