PravadaNews – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026, meski harga minyak dunia terus berpotensi meningkat signifikan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Purbaya dalam agenda rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI yang digelar di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Awas Ada Penimbunan BBM Bersubsidi
Dalam agenda rapat itu, awalnya Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membahas mengenai kesiapan negara dalam menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi di tengah arus dan fluktuasi harga minyak global.
Misbakhun juga turut menyoroti kemungkinan harga minyak dunia bergerak di kisaran US$ 80 hingga US$ 100 per barel sampai akhir tahun.
Misbakhun meminta pemerintah agar dapat memastikan ketahanan fiskal untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap stabil di dalam skenario tersebut.
Menanggapi Mizbahun, Purbaya menegaskan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif. Purbaya memastikan pemerintah tidak menaikan harga BBM subsidi hingga akhir tahun.
“Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi,” tegas Purbaya.
Purbaya menjelaskan, asumsi soal harga minyak mentah dunia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar US$ 70 per barel.
Namun, Kementerian Keuangan juga telah melakukan simulasi jika harga minyak rata-rata meningkat hingga US$ 100 per barel.
Menurut Purbaya, kondisi APBN saat ini masih cukup kuat untuk menahan tekanan kenaikan harga minyak.
Selain itu, pemerintah juga telah memiliki bantalan fiskal tambahan untuk menghadapi situasi yang lebih ekstrem.
“Kita sudah siapkan sampai akhir tahun asumsi rata-rata US$ 100. Kita masih kuat dengan existing yang ada dan kalau kepepet masih ada lagi bantalan, jadi negara kita aman,” tandas Purbaya.















