PravadaNews – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti dugaan aksi main hakim sendiri dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang petugas pemadam kebakaran di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Ia menegaskan praktik kekerasan oleh warga tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
“Yang seperti ini tidak boleh terjadi karena ini main hakim sendiri. Apa pun negara kita adalah negara hukum,” kata Pramono di Jakarta, dikutip Kamis (9/4/2026).
Baca juga : Pramono Tinjau Pembangunan Rumah Pompa Ancol
Pramono mengatakan baru menerima laporan terkait insiden yang diduga bermula dari aksi begal terhadap petugas damkar di Jalan Hasyim Ashari. Dalam peristiwa itu, korban dilaporkan mengalami luka-luka serta kerugian materi.
Meski informasi masih didalami, Pramono meminta jajarannya segera mengambil langkah, termasuk mengawal proses hukum dan memastikan korban mendapatkan bantuan.
Pramono juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kalau memang betul ada petugas Damkar yang dikeroyok oleh begal dan preman yang ada di Gambir, maka saya minta untuk Satpol PP memberikan support bantuan dan juga melaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, insiden tersebut menjadi pengingat bahwa keamanan di Jakarta harus dijaga tanpa mengabaikan prinsip hukum.
Pramono menegaskan, setiap tindakan kriminal, termasuk pengeroyokan, harus diproses melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan oleh massa.
“Jakarta harus menjadi kota yang aman bagi semua warga,” pungkas Pramono.















