PravadaNews – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkomitmen menjaga rasio defisit anggaran tetap berada di bawah 3 persen.
Selain itu, pemerintah juga turut berkomitmen untuk menjaga rasio utang Indonesia tetap berada di kisaran 40 persen dari produk domestik bruto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, komitmen untuk mendorong disiplin fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga usai agenda rapat kerja pemerintah yang di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (8/4).
Pertemuan yang dihadiri ratusan pejabat tinggi negara itu menjadi panggung konsolidasi besar soal arah kebijakan ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun kegiatan rapat tersebut diikuti sekitar 800 peserta, mulai dari jajaran kementerian, direksi BUMN, hingga pimpinan TNI, Polri, dan Kejaksaan.
“Presiden berkomitmen bahwa rasio utang dijaga di level 40 persen, meskipun undang-undang memungkinkan hingga 60 persen. Demikian pula defisit anggaran akan tetap dijaga di level 3 persen hingga akhir tahun,” ujar Airlangga dikutip Kamis (9/4/2025).
Airlangga menegaskan, langkah tersebut mencerminkan upaya pemerintah mempertahankan kredibilitas fiskal, sekaligus memberikan sinyal kehati-hatian kepada pasar di tengah tekanan global yang belum sepenuhnya mereda.
Batasan defisit dan utang sendiri merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang selama dua dekade terakhir ini menjadi jangkar kebijakan fiskal Indonesia.
Di balik komitmen itu, pemerintah juga menampilkan serangkaian indikator ekonomi yang dinilai masih menunjukkan ketahanan domestik.
Indeks keyakinan konsumen tetap tinggi, aktivitas manufaktur berada di zona ekspansi berdasarkan Purchasing Managers Index (PMI), sementara cadangan devisa dan neraca pembayaran berada dalam kondisi sehat atau menunjukan tren positif.
Sementara dari sisi penerimaan negara, kinerja perpajakan menjadi salah satu sorotan utama dengan
masa pertumbuhan yang cukup signifikan.
Berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa hingga Maret 2026, penerimaan pajak telah tercatat tumbuh 14,3 persen secara tahunan, mencapai Rp 462,7 triliun.
“Menteri Keuangan (Menkeu) tadi juga disampaikan sampai dengan Maret, kenaikan penerimaan pajak sebesar 14,3 persen atau Rp 462,7 (triliun), dan manufaktur juga ekspansif,” ujar Airlangga.
Angka pencapaian itu memperkuat optimisme dari pemerintah bahwa ruang fiskal sejuah ini masih tetap terjaga tanpa harus memperlebar defisit. Optimisme itu tercermin dalam proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun ini.
Pemerintah juga memperkirakan bahwa ekonomi Indonesia dalam kuartal I 2026 mampu tumbuh sekitar 5,5 persen, atau setidaknya tidak jauh lebih rendah dari angka tersebut.
“Pemerintah masih melihat pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama masih baik, masih bisa mencapai (target), tadi Menteri Keuangan juga menyampaikan lebih besar (atau) sama dengan 5,5 persen, manufaktur juga ekspansif,” tutup Airlangga.















