PravadaNews – Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman mengaku lega setelah resmi mengakhiri masa pengabdiannya selama 15 tahun di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut perasaan itu sebagai “plong” usai menjalani purnabakti.
“Jadi, saya sudah plong sekarang, terus terang saja. Makanya saya terharu meneteskan air mata, bukan sedih karena meninggalkan MK, enggaklah…,” kata Anwar usai wisuda purnabakti hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, dikutip Selasa (14/4/2026).
Baca juga : KPK Telusuri Cukai Rokok Ilegal
Dalam prosesi tersebut, Anwar beberapa kali terlihat emosional saat video perjalanan kariernya diputar. Anwar bahkan sempat menyeka wajah dengan sapu tangan putih yang dibawanya di tengah acara.
Namun, di balik momen haru itu, Anwar juga mengungkap kondisi fisiknya yang sempat menurun usai rangkaian acara. Anwar disebut sempat “tumbang” dan harus dibopong ke ruang tunggu sebelum kembali menemui awak media sekitar 20 menit kemudian.
“Anwar mengaku kelelahan karena kurang tidur, begadang sampai subuh akibat rajin nonton siniar situasi negara-negara Balkan, ditambah belum sempat sarapan,” ucap Anwar.
Anwar juga menyebut baru kembali dari perjalanan luar negeri.
“Kan (saya) baru pulang dari Bosnia,” ujar Anwar.
Dalam kesempatan itu, Anwar menegaskan dirinya tidak mengejar popularitas selama menjabat di MK. Anwar menyebut setiap amanah yang diterima dipandang sebagai bentuk ibadah.
“Niat saya pertama adalah ibadah. Jadi, kalau dipercayakan di mana pun dilaksanakan, setelah saya menyelesaikan tugas di MK dengan husnul khotimah,” kata Anwar.
Anwar juga menyinggung pemulihan nama baiknya melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT, yang menurut Anwar mengembalikan harkat dan martabatnya pasca polemik Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.
“Apa sih hidup ini, harkat dan martabat, nama baik itu yang utama… sehingga saya tidak akan meninggalkan MK dengan segala duka nestapa,” ujar Anwar.
Anwar menambahkan, dirinya kini merasa “seperti bayi baru lahir” setelah seluruh persoalan hukum tersebut dinilai telah selesai.
Anwar juga mengungkap rencana penulisan buku pengalaman 15 tahun di MK yang disebutnya akan berjudul “Kotak Pandora”, meski belum memastikan langkah setelah purnatugas















