PravadaNews – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan tiga Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru yang mengatur ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Aturan ini membagi secara terpisah ketentuan ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO), ferro alloy, dan batu bara, sehingga setiap komoditas memiliki pedoman teknis yang jelas.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan) menekankan, aturan teknis tersebut berlaku untuk mendukung PT DSI sebagai BUMN yang ditunjuk menjadi eksportir tunggal. Penerapan ketentuan ini memastikan seluruh kegiatan ekspor berjalan terstruktur tanpa mengubah kewajiban domestik bagi setiap komoditas.
“Permendag-nya sudah diterbitkan, masing-masing mengatur komoditas berbeda. Sehingga, eksportir memiliki panduan teknis lengkap untuk pelaksanaan ekspor. Cuma nomornya saya lupa,” ujar Budi kepada wartawan di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Sengkarut Ekspor di Tata Kelola
Budi menegaskan, kewajiban pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) untuk CPO tetap tidak berubah. Hal itu demi menjamin pasokan dalam negeri tetap aman. Sementara, PT DSI menjalankan fungsi sebagai eksportir tunggal untuk pasar internasional.
Koordinator Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho mengatakan, pembentukan PT DSI berpotensi menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan ekspor SDA strategis.
Meski begitu, Ary mengingatkan, adanya potensi kebocoran tata kelola di dalam badan yang dinilai mampu mencegah kecurangan bersumber dari SDA.
“Namun, kami ingin menegaskan satu hal fundamental: akar masalah kebocoran ekspor ada di tata kelola, bukan di kepemilikan,” ujar Aryanto kepada PravadaNews, Kamis (4/6/2026).
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan bahwa sawit tetap menjadi penopang utama ekonomi nasional sekaligus sumber devisa negara.
Adapun kenaikan volume ekspor tidak otomatis meningkatkan pengaruh Indonesia terhadap harga CPO di pasar internasional.
“Ke depan, tantangan terbesar Indonesia bukan hanya mempertahankan posisi sebagai produsen terbesar dunia, tetapi juga memperkuat daya tawar agar industri sawit nasional memiliki pengaruh lebih besar terhadap pembentukan harga di pasar internasional,” tegas Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, Selasa (2/6).















