PravadaNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan dua peta jalan strategis periode 2026–2030 untuk memperdalam pasar keuangan nasional, mencakup pengembangan pasar derivatif dan pasar modal berkelanjutan berbasis lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan perlindungan investor, serta memperluas pembiayaan bagi investasi berkelanjutan di tengah kebutuhan pendanaan ekonomi nasional.
“Melalui kedua roadmap ini, OJK berharap tercipta sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pendanaan dan investasi berkelanjutan,” kata Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah di Jakarta, dikutip Rabu (15/4/2026).
Baca juga : OJK Minta Pengelola Dana Pensiun Perkuat Aset
Melalui Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif 2026–2030, kata Agus, OJK menargetkan terbentuknya pasar yang lebih likuid, efisien, dan berintegritas, dengan fungsi utama sebagai instrumen manajemen risiko dan pendalaman pasar keuangan.
“Peta jalan tersebut disusun melalui empat pilar utama, yakni penguatan perlindungan investor, harmonisasi dan pengawasan perantara, pengembangan pasar, serta efisiensi infrastruktur,” ungkap Agus.
Sementara itu, pada sisi pasar modal, OJK menekankan penguatan instrumen investasi berkelanjutan melalui Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030.
Dalam kebijakan ini, OJK menempatkan pasar modal sebagai motor pendanaan berbasis ESG dengan memperkuat fondasi pasar, meningkatkan aktivitas, memperluas partisipasi, serta memperdalam kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
OJK mencatat, hingga Desember 2025, akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan telah mencapai Rp74,14 triliun, sementara reksa dana berbasis ESG mencatat dana kelolaan sekitar Rp9,98 triliun.
Melalui implementasi roadmap, OJK memproyeksikan pertumbuhan signifikan, termasuk penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan yang diperkirakan tumbuh rata-rata 55,11 persen per tahun.
Adapun produk reksa dana berbasis ESG juga ditargetkan tumbuh rata-rata 14,36 persen per tahun, seiring meningkatnya minat investor terhadap instrumen hijau dan berkelanjutan.
OJK juga mencatat keberadaan sejumlah indeks berbasis ESG seperti SRI-KEHATI, IDX ESG Leaders, hingga IDX LQ45 Low Carbon Leaders sebagai acuan investasi yang menggabungkan kinerja finansial dan aspek keberlanjutan.















