PravadaNews – Akademisi Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta, mendorong penguatan sistem kontra intelijen nasional untuk menghadapi meningkatnya potensi ancaman asing di tengah dinamika geopolitik global.
“Membangun suatu badan kontra intelijen sangat penting untuk mencegah ancaman-ancaman,” kata Stanislaus dalam keterangannya dikutip Jumat (17/4/2026).
Baca juga : Eks Kepala Bais Kritik Skema Kerja Pengawas Intelijen
Menurut Stanislaus, ancaman dari pihak asing kerap muncul ketika terdapat kerentanan di dalam sistem keamanan nasional, ditambah daya tarik strategis Indonesia di mata aktor internasional.
Stanislaus menilai kondisi tersebut tidak dapat dihilangkan, sehingga respons yang paling realistis adalah memperkuat sistem pengamanan, khususnya melalui penguatan fungsi kontra intelijen yang sudah ada.
Stanislaus menjelaskan, saat ini fungsi kontra intelijen di Indonesia masih tersebar di sejumlah lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, namun belum terintegrasi dalam satu badan khusus.
“Di BIN ada Deputi Kontra Intelijen, di BAIS juga ada. Tinggal dikuatkan lagi perannya,” ujar Stanislaus.
Stanislaus juga menyoroti meningkatnya aktivitas intelijen asing yang menurutnya telah terdeteksi di sejumlah wilayah strategis, termasuk Bali, seiring meningkatnya ketidakpastian geopolitik global.
“Yang paling penting adalah kita meningkatkan sistem keamanan,” kata Stanislaus.
Stanislaus menekankan bahwa penguatan deteksi dini dan pencegahan menjadi kunci dalam menghadapi ancaman non-konvensional yang berkembang saat ini.
Stanislaus pun mendorong pemerintah mempertimbangkan penguatan atau pembentukan kelembagaan kontra intelijen yang lebih terintegrasi sebagai bagian dari strategi menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.















