Ilustrasi jenis-jenis narkoba. (Foto: PravadaNews/Gemini IA)

Beranda / Hukum / Bareskrim Bongkar Rekening Narkoba

Bareskrim Bongkar Rekening Narkoba

PravadaNews – Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan dalam membongkar jaringan narkoba yang terafiliasi dengan sosok Andre Fernando alias “The Doctor” dengan melakukan pengejaran intensif terhadap para bandar dan pihak-pihak yang terlibat dalam aliran dana ilegal.

Dalam perkembangan terbaru, aparat kembali berhasil menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik rekening penampung dana hasil transaksi narkoba, yakni Muhammad Jainun dan Ronny Ika Setiawan.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengatakan, penangkapan ini mengindikasikan adanya jaringan keuangan terstruktur yang digunakan untuk menyamarkan peredaran uang dari bisnis haram tersebut, sekaligus mempertegas bahwa praktik penggunaan rekening pihak ketiga menjadi salah satu modus utama dalam mendukung operasional jaringan narkotika berskala besar.

“Muhammad Jainun dan Ronny Ika Setiawan sudah tertangkap, sedang dalam proses pemeriksaan pendahuluan,” ujar Kevin dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Dua tersangka Muhammad Jainun dan Ronny Ika Setiawan merupakan sindikat bandar narkoba Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik. Keduanya menerima transfer pembayaran dari perantara Andre Fernando.

Sebagai bagian dari rangkaian pengungkapan kasus ini, diketahui jaringan Andre Fernando alias “The Doctor” turut memanfaatkan rekening penampung atas nama Muhammad Riiki dan Dedek Lusiana untuk menerima aliran dana hasil transaksi narkoba dari bandar Erwin Iskanda alias Koh Erwin.

Praktik ini semakin memperjelas pola kejahatan terorganisir yang memanfaatkan identitas pihak lain guna menyamarkan pergerakan uang, sekaligus menunjukkan kompleksitas jaringan yang kini terus diburu aparat.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *