PravadaNews – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut, adanya dugaan pemanfaatan keterbatasan stok beras premium di ritel modern untuk menaikkan harga. Padahal, beras premium masih tersedia di pasar tradisional dengan harga yang disebut berada dalam batas wajar.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan menduga, terdapat pihak yang memanfaatkan kondisi terbatasnya stok beras premium di ritel modern untuk menaikkan harga.
“Ini masalahnya banyak oknum-oknum nih atau istilah kata Pak Mentan/Kepala Bapanas, mafia yang memanfaatkan kondisi saat ini untuk menaikkan harga,” ujar Hermawan dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/10/2026).
Hermawan menjelaskan, keterbatasan stok beras premium di ritel modern salah satu penyebabnya karena berkaitan dengan penarikan produk beras fortifikasi yang sebelumnya dipasarkan melalui ritel modern. Produk beras premium yang ditarik dari ritel modern ternyata ditemukan memiliki ketidaksesuaian antara informasi yang tercantum pada label dengan kandungan beras yang sebenarnya.
Meskipun begitu, Hermawan mengatakan, keterbatasan stok di ritel modern bukan berarti beras premium mengalami kelangkaan di pasaran secara keseluruhan. Justru pasokan beras premium masih banyak tersedia di pasar tradisional.
“Tapi kalau terkait beras premium, itu stoknya ada di pasar tradisional. Jadi beras premium dan medium di pasar tradisional itu banyak,” kata Hermawan.
Salah satu persoalan yang membuat produsen terbatas memasok beras ke ritel modern adalah margin keuntungan yang relatif tipis akibat adanya potongan dari pihak ritel.
Melihat persoalan itu, Bapanas bersama kemudian melakukan pemantauan harga beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta. Hasil pemantauan menunjukkan harga beras premium di tingkat grosir masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hermawan menyebut harga beras premium di PIBC berada sekitar Rp 14.200 per kilogram (kg). Sementara HET beras premium untuk Zona I ditetapkan maksimal Rp 14.900 per kg.
“Padahal faktanya kami cek di pasar PIBC Cipinang, itu sekarang pedagang beras yang di PIBC Cipinang, beras premium itu Rp 14.200, sedangkan HET adalah Rp 14.900. Buktinya yang di PIBC jualnya Rp 14.200. Itu tidak ada masalah. Itu fakta,” kata Hermawan.
Maka dari itu, Hermawan meminta masyarakat tidak hanya menerima informasi mengenai kondisi beras premium dari satu pihak.
Sebelumnya, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menduga adanya praktik mafia yang memanfaatkan rantai perdagangan beras.
Menurut Amran, tidak ada alasan harga beras terus naik ketika stok pemerintah mencapai sekitar 4,6 juta ton dan pemerintah tidak lagi melakukan impor beras.
“Dulu, kalau tidak ada stok, harga naik kan? Wah menterinya salah nih, impor. Begitu sekarang banyak beras apa alasannya lagi? Ndak ada alasan. Tidak impor, apa alasannya lagi? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini harus diberesin,” ujar Amran di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Untuk menekan harga, pemerintah melakukan sejumlah intervensi, mulai dari operasi pasar, bantuan pangan, hingga program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1 juta ton. Amran juga memastikan pelaku usaha yang terbukti melanggar akan ditindak, mulai dari pencabutan izin hingga proses hukum.















