PravadaNews – Hak aparat negara dalam menjalankan tugas menjadi perbincangan, setelah adanya peringatan pentingnya menjaga amanah rakyat dalam pelayanan masyarakat.
Arahan Presiden Prabowo Subianto disampaikan kepada jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung agar menempatkan kepentingan masyarakat sebagai dasar pelaksanaan kewenangan.
Analis komunikasi publik Hendri Satrio (Hensa) menilai arahan Presiden menjadi pengingat bagi aparat mengenai sumber kewenangan yang berasal dari rakyat.
Lebih lanjut, pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI itu menyebut pangkat, jabatan, dan atribut institusi merupakan tanggung jawab publik yang tidak boleh menjauhkan aparat dari masyarakat.
“Kalau saya membaca pidato pak Prabowo hari ini, ini bukan sekadar teguran biasa, ini masuknya perintah. Dia cuma mau mengingatkan agar aparat berhenti merasa menjadi pemilik negara dan ingat bahwa mereka hanya dititipi amanah oleh rakyat,” ujar Hensa dalam tanggapan resminya, Sabtu (11/7/2026).
Selanjutnya, Hendri menjelaskan loyalitas aparat tidak hanya ditujukan kepada institusi, tetapi juga harus diwujudkan melalui keberpihakan pada kepentingan masyarakat. Dalam penjelasannya, masyarakat membutuhkan aparat yang bekerja adil, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan mampu memberikan rasa aman.
“Rakyat kan selama ini tidak meminta aparat menjadi malaikat, cukup adil dan jangan menjadi beban. Jangan sampai seragam yang seharusnya melindungi justru membuat rakyat merasa takut,” tutur Hensa.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan, jabatan aparatur sipil negara (ASN) merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme.
Di sisi lain, Rini menyampaikan sumpah jabatan ASN menjadi komitmen moral untuk memastikan setiap tindakan aparatur berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Sumpah yang diucapkan bukan hanya formalitas administratif, tetapi merupakan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil selama menjalankan tugas sebagai ASN,” ujar Rini dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (11/7/2026).















