Minyak Kelapa Sawit atau Crude Palm Oil. (Foto: Dok. unipalmindo.com)

Beranda / Ekonomi / BMKS Bidik Harga CPO-Mineral dari Dalam Negeri

BMKS Bidik Harga CPO-Mineral dari Dalam Negeri

PravadaNews – Ketika komoditas Indonesia diperdagangkan di pasar dunia, pemerintah masih mencari cara agar nilai ekonominya tidak hanya mengikuti referensi harga dari luar negeri.

Persoalan itu mendorong pemerintah menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) untuk membangun mekanisme perdagangan komoditas nasional, termasuk minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut BMKS nantinya akan menggunakan nama Indonesia Commodity Exchange (IComex). Pemerintah masih menyiapkan komoditas yang akan masuk dalam bursa tersebut, termasuk CPO, nikel, dan batu bara.

Rencana pembentukan bursa ini kemudian diperkuat melalui peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang menyiapkan pengaturan dan pengawasan BMKS sesuai mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, BMKS diharapkan dapat menjawab persoalan perdagangan komoditas.

“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” tutur Friderica dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (21/8/2026).

Menurut wanita yang akrab disapa Kiki, Indonesia memiliki posisi sebagai produsen utama berbagai komoditas strategis, tapi pembentukan harga sejumlah komoditas masih belum sepenuhnya berlangsung melalui mekanisme pasar dalam negeri.

Karena itu, OJK mulai menyiapkan aturan dan pengawasan agar BMKS dapat berjalan sesuai mandat serta mendukung terbentuknya referensi harga komoditas Indonesia.

“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” ujar Kiki.

Upaya tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin Indonesia memiliki bursa komoditas sendiri. Pemerintah menargetkan BMKS menjadi fondasi pembentukan Indonesia Reference Price atau harga referensi Indonesia untuk komoditas utama ekspor.

Dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027, Prabowo menyebut pemerintah menargetkan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai 1 Januari 2027.

“Rencana kita dengan dukungan DPR, kita rencanakan 1 Januari 2027, kita akan memiliki Bursa Komoditas sendiri. Kita targetkan ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis,” ungkap Prabowo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/08).

Melalui BMKS, pemerintah ingin memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global dengan memiliki referensi harga dari dalam negeri. Langkah ini diharapkan memberikan nilai tambah lebih besar bagi komoditas strategis nasional.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *