PravadaNews – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memerintahkan Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat lembaga tersebut. BNPB juga menginstruksikan pengamanan dokumen sebagai bagian dari pengawasan internal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK. BNPB juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” kata Berton dalam keterangannya, dikutip Rabu (14/10/2026).
Berton menegaskan, BNPB akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Lembaga tersebut siap memberikan dukungan data dan akses informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum,” kata Berton.
Selain itu, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk menelusuri persoalan tersebut dari sisi internal. Pengamanan dokumen juga dilakukan untuk mendukung fungsi pengawasan di lingkungan lembaga.
“Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat,” ujar Berton.
BNPB turut meminta seluruh jajarannya tetap fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan. Masyarakat dan media juga diimbau menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum serta tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut.
“BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” kata Berton.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT terhadap pejabat BNPB pada Selasa (13/10/2026). Namun, Setyo belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
“Benar ada (OTT),” kata Setyo saat dikonfirmasi.
Setyo mengatakan, informasi lebih terperinci mengenai operasi tersebut akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Keterangan lanjutan itu mencakup pihak-pihak yang ditangkap dan perkembangan penanganan perkara.
Di sisi lain, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan tim penindakan akan menggelar ekspose atau pembahasan perkara pada Selasa malam. Pernyataan tersebut disampaikan Asep saat menghadiri kegiatan Jelajah Media di Yogyakarta.
“Malam ini kita akan melaksanakan ekspose,” kata Asep Guntur.
Menurut Asep, hasil ekspose akan menjadi dasar untuk menjelaskan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Asep belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai OTT tersebut sebelum proses pembahasan dilakukan.
“Ekspose itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya, kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya,” tutur Asep.














