PravadaNews – Kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit disebut menjadi salah satu faktor utama yang mendorong inflasi nasional pada September 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi berkurangnya produksi di sejumlah daerah sentra akibat kekeringan akibat El Nino.
Kondisi tersebut membuat pasokan cabai mengalami tekanan dan harga di tingkat konsumen meningkat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, inflasi bulanan atau month-to-month (mtm) pada September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen. Sementara itu, inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) mencapai 3,28 persen.
“Dan penyumbang utamanya adalah sektor makanan-minuman. Namun sektor makanan-minuman ini kita melihat yang utama adalah cabai. Jadi bukan makanan pokok. Cabai rawit dan cabai merah,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Untuk mengantisipasi kenaikan harga, Tito menyebut, gerakan menanam cabai perlu dilakukan di berbagai daerah. Mulai dari tingkat desa hingga kelurahan dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan cabai.
Menurut Tito, melalui gerakan tanam cabai dapat menjadi salah satu upaya untuk menjaga ketersediaan pasokan dan meredam tekanan harga.
Meski kenaikan harga cabai membebani konsumen, Tito menilai kondisi tersebut juga dapat memberikan keuntungan bagi petani sebagai produsen. Karena itu, pengendalian inflasi perlu mempertimbangkan keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan pendapatan petani.
“Tapi ini juga bisa di sisi lain menyenangkan para petani. Petani cabai, ya ini waktunya mereka untuk bergembira, untung gitu ya. Dan untungnya bukan makanan pokok ini,” kata Tito.
Diketahui, harga cabai di Jakarta saat ini sudah menyentuh angka Rp 100.000 per kg. Padahal, berdasarkan Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah, harga cabai berada diangka Rp57.000 per kg.
Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 tentang harga acuan pembelian di tingkat produsen dan penjualan di tingkat konsumen untuk sejumlah komoditas pangan, termasuk cabai rawit merah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok mengatakan, tekanan harga cabai di Jakarta dipengaruhi oleh penurunan luas tanam dan pasokan akibat kondisi cuaca. Saat ini, kat Hasudungan, luas tanam cabai rawit merah menyusut 14 persen sepanjang Februari hingga Juli 2026.
“Hal tersebut berimbas pada pasokan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati pada minggu kelima Agustus 2026 yang turun 10,4 persen, dari 144 ton menjadi 129 ton,” kata Hasudungan dalam keterangan resmi.
Selain penyusutan luas tanam, musim kemarau menyebabkan tanaman cabai kekurangan air dan meningkatkan risiko serangan hama. Kenaikan biaya operasional dan distribusi, termasuk akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), juga berpotensi menambah tekanan harga di tingkat konsumen.
Untuk menjaga keterjangkauan harga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan cabai rawit merah melalui kegiatan pangan murah keliling yang diselenggarakan bersama Perumda Pasar Jaya.
“Pemprov DKI melalui Perumda Pasar Jaya turut menyediakan komoditas cabai rawit merah dalam kegiatan pangan murah keliling untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau,” kata Hasudungan.
Pemprov DKI juga mengembangkan budidaya cabai rawit merah seluas 11,46 hektare dengan hasil panen 45,59 ton berdasarkan laporan September 2026. Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan bantuan biaya distribusi untuk menyalurkan pangan dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami kekurangan pasokan.














