PravadaNews — Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pangan membuat pengeluaran rumah tangga semakin terbebani, terutama bagi masyarakat kelas menengah yang harus memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang pada November 2026 meminta percepatan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan menyusul kenaikan harga beras premium dan medium di sejumlah wilayah.
“Harga beras premium dan medium di Zona 2 dan Zona 3 semuanya naik, sedangkan di Zona 1 cenderung aman. Karena itu, saya meminta rekan-rekan di daerah untuk mengantisipasinya,” ucap Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan, Jumat (6/11/2026).
Berdasarkan pantauan redaksi di salah satu kios beras Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (7/11), harga Beras IR III (IR 64) tercatat Rp15.000 per kilogram, beras Muncul I Rp15.500 per kilogram, beras Pera Rp16.500 per kilogram, sedangkan beras Premium mencapai Rp18.500 per kilogram.
Di tengah upaya pemerintah menjaga harga pangan, tekanan terhadap konsumsi masyarakat juga terlihat dari perkembangan ekonomi nasional.
Peneliti Centre of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Riza Annisa Pujarama menyoroti perlambatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang tiga kuartal pertama 2026.
“Artinya, jika dilihat sepanjang 2026, terdapat perlambatan pertumbuhan pada sektor konsumsi rumah tangga,” ujar Riza, Sabtu (7/11).
Padahal, secara tahunan konsumsi rumah tangga masih tumbuh dari 4,89% pada Triwulan III 2025 menjadi 5,04% pada Triwulan III 2026. Namun, menurut Riza, peningkatan itu belum menghilangkan persoalan perlambatan konsumsi yang terjadi sepanjang tahun.
Tekanan pengeluaran juga dirasakan masyarakat ketika memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari bahan pangan hingga produk kebutuhan pribadi atau toiletries. Riza menyebut, kenaikan harga beras dan berbagai kebutuhan rumah tangga membuat daya beli terasa semakin berat.
Kondisi ini menjadi perhatian karena kelompok kelas menengah justru menghadapi tekanan biaya hidup di tengah keterbatasan bantuan yang diterima.
“Namun, yang menjadi perhatian adalah penduduk berpenghasilan menengah atau middle class yang jumlahnya semakin menyusut setiap tahun,” jelas Ekonom tersebut.
Baginya, kelompok berpendapatan rendah relatif memperoleh bantalan melalui bantuan sosial dan subsidi pemerintah, sedangkan kelas menengah masih harus mengalokasikan pendapatan untuk berbagai kebutuhan sekaligus menghadapi beban pajak.
Di sisi lain, konsumsi rumah tangga yang masih terjaga juga tidak terlepas dari dukungan belanja pemerintah.
Riza menilai, stimulus fiskal yang diberikan secara berkala menjadi salah satu penopang kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, khususnya kelompok berpendapatan menengah ke bawah.
“Jika kita melihat perkembangan sepanjang 2025 hingga 2026, masyarakat semakin bergantung pada stimulus fiskal yang secara berkala dikeluarkan pemerintah untuk mendorong daya beli,” tutur Riza.
Meski demikian, ketergantungan terhadap stimulus perlu menjadi perhatian karena bantuan pemerintah belum tentu menjawab seluruh persoalan pengeluaran masyarakat.
Kebijakan perlindungan daya beli, ungkapnya, tidak seharusnya hanya berfokus pada kelompok berpendapatan rendah, tapi juga mempertimbangkan tekanan yang dialami kelas menengah.
Selain harga pangan, biaya pendidikan dan kesehatan juga menjadi bagian dari pengeluaran yang perlu diperhatikan pemerintah. Riza melihat pentingnya akses pendidikan yang terjangkau serta kemungkinan pemberian keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kebutuhan tertentu, termasuk alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Riza juga mengingatkan tingginya pertumbuhan ekonomi belum tentu diikuti peningkatan kualitas pekerjaan dan pendapatan masyarakat. Bertambahnya pekerja informal, pekerja mandiri, serta pekerja keluarga yang tidak dibayar dapat memengaruhi kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan hidupnya.
Karena itu, Riza mendorong pemerintah memberikan stimulus fiskal yang lebih tepat sasaran, memperbaiki pendataan penerima bantuan sosial, serta mengarahkan belanja negara ke sektor yang lebih produktif agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.














