PravadaNews – Data Kependudukan Semester I 2026 Ditjen Dukcapil mencatat 74,98 juta penduduk belum atau tidak bekerja, sementara Sakernas BPS Mei 2026 menunjukkan sekitar 7,22 juta penganggur.
Perbedaan kedua angka tersebut berasal dari cara pencatatan yang tidak sama. Status belum atau tidak bekerja dalam administrasi kependudukan belum tentu menunjukkan seseorang menganggur.
Ekonom Universitas Kristen Indonesia (UKI), Wilson Rajagukguk, mengatakan perbedaan ini perlu dibaca melalui definisi ketenagakerjaan yang digunakan.
“Perlu didiskusikan lebih dalam definisi ketenagakerjaan,” kata Wilson saat dihubungi, Kamis (3/9/2026).
Bagi Wilson, seseorang yang tidak mempunyai pekerjaan belum otomatis disebut penganggur. Aktivitas mencari pekerjaan atau mempersiapkan usaha juga menjadi bagian dari penentuannya.
“Orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan, namun sudah membuat persiapan-persiapan untuk bekerja atau bekerja sendiri setelah periode acuan, disebut menganggur,” lanjut Pengamat itu.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angkatan kerja mencapai 155,41 juta orang pada Mei 2026, sedangkan penduduk bekerja sebanyak 148,19 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 4,65%.
Meski berbeda secara definisi, sekitar 7,22 juta penganggur tetap menunjukkan masih adanya tenaga kerja yang belum terserap. Wilson menilai, kondisi tersebut berkaitan dengan belum memadainya permintaan tenaga kerja.
Karena itu, menurutnya, investasi perlu diarahkan untuk memperluas lapangan kerja sekaligus meningkatkan permintaan tenaga kerja.
Adapun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2026 menetapkan 108 klasifikasi jenis pekerjaan dalam dokumen kependudukan, termasuk kategori “Belum/Tidak Bekerja”.
Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Farid, menjelaskan klasifikasi ini diperlukan untuk menyeragamkan data pekerjaan antarinstansi.
“Apabila terdapat perbedaan penulisan jenis pekerjaan dengan klasifikasi yang telah ditetapkan, proses validasi pada sejumlah layanan digital dapat mengalami kendala,” ucap Farid, Selasa (21/7).
Dengan perbedaan pencatatan itu, angka belum atau tidak bekerja tidak dapat langsung dibaca sebagai jumlah penganggur. Namun, penciptaan lapangan kerja tetap menjadi persoalan ketika jutaan angkatan kerja belum terserap.















