PravadaNews – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mendesak aksi dugaan penyiksaan terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).
Adapun sembilan WNI itu diduga diculik tentara Israel saat berada di kapal yang membawa puluhan relawan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
Menurut Syamsu, aksi penculikan yang disertai dengan kekerasan dan intimidasi tersebut tidak boleh
ditolerir lantaran ditengarai telah masuk dalam pelanggaran hukum yang cukup berat.
“Menggalang kesepakatan untuk membawa masalah ini ke ICC, sambil mendorong Palestina membawa ke ICJ (International Court of Justice),” kata Syamsu dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (23/5/2026).
Syamsu mengatakan dukungan internasional perlu dihimpun untuk mengutuk tindakan aksi kekerasan para Israel terhadap para relawan kemanusiaan tersebut.
Upaya itu, kata dia, diharapkan dapat mendorong penetapan tindakan penyiksaan sebagai kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.
Syamsu juga meminta agar aksi dugaan penyiksaan terhadap WNI tersebut dapat diproses melalui Pengadilan Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Menurut Syamsu, hasil proses hukum di dalam negeri dapat menjadi bahan masukan bagi ICC dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Syamsu menambahkan, desakan melaporkan aksi tentara Israel yang melakukan penculikan dan kekerasan itu harus dilakukan sebagai bentuk komitmen negara hadir melindungi masyarakat.
“Bukan hanya pemimpin Israel tapi juga personel tentara. Berarti ada penyelidikan terbuka,” pungkas Syamsu.
Baca juga: DPR Usul Pendampingan Psikologi Korban Israel
Sebelumnya, sembilan WNI dilaporkan mengalami tindakan kekerasan dan penyiksaan saat menjalankan misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0.
Sembilan WNI itu akhirnya telah berhasil dibebaskan pemerintah RI dan kemudian langsung dilakukan evaluasi menuju turki selanjutnya kembali ke tanah air.
Global Sumud Flotilla itu sendiri adalah sebuah gerakan solidaritas internasional untuk Palestina. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Israel terkait tuduhan tersebut.
Salah satu relawan dari kapal itu bernama Rahendro Herubowo juga telah membeberkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik selama penahanan.
“Saya mengalami kekerasan ditendang mungkin tiga-empat kali di bagian depan, di belakang saya diinjak, dan terakhir disetrum,” kata Heru dalam video singkat yang dirilis Global Peace Convoy
Heru mengatakan hingga kini masih merasakan nyeri di bagian pinggang atas dan dada. Rasa sakit itu disebut semakin terasa ketika ia batuk atau mengangkat tangan.
“Jadi sekarang nih saya kalau batuk sakit di sini ketarik, angkat tangan juga ketarik. Mudah-mudahan nggak ada apa-apa ya, kita periksa di sini, kalau sekiranya di sini masih harus ada pemeriksaan lanjutan di RS Indonesia lah kita periksa lagi,” tutup Heru.















