https://www.fraksigerindra.id/sufmi-dasco-akd-baru-aktif-bekerja-mulai-16-oktober-2024/

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. F-Gerindra)

Beranda / Politik / DPR Ogah Buru-buru Bahas Revisi UU Pemilu

DPR Ogah Buru-buru Bahas Revisi UU Pemilu

PravadaNews – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akan berhati-hati dan terburu-buru dalam melakukan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu). Sebab, UU Pemilu menjadi salah satu aturan yang banyak sekali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kendati begitu, DPR harus berpacu dengan waktu lantaran pada akhir tahun 2026 ini sudah memasukan tahapan yakni rekrutmen penyelenggara pemilu.

“Sekali ini ya, tolong kita bersabar semua,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: Megawati: Pancasila Mulai Sekadar Hafalan

Dasco berharap undang-undang yang dihasilkan nantinya dapat memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan perbaikan pada tata kelola pemilu ke depan. “Kita ingin bikin undang-undang pemilu yang benar-benar, ya katakanlah enggak sempurna, tapi mendekati sempurna,” ujar Dasco.

DPR, kata Dasco, meminta kepada seluruh partai politik untuk melakukan kajian mendalam soal perbaikan tata kelola pemilu. “Kita minta partai yang ada di parlemen maupun non parleman untuk melakukan simulasi,” ujar Dasco.

DPR tidak ingin aturan dibahas secara terburu-buru. Meski di akhir tahun ini ada tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu, tidak perlu menunggu aturan baru untuk menjalankan tahapan.

“Jangan diburu-buru, karena kalau tahapan itu bisa jalan saja, rekrutmen KPU, Bawaslu itu bisa jalan tanpa undang-undang baru,” jelas Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menambahkan, jangan sampai pembahasan yang dilakukan secara terburu-buru hanya akan menghasilkan regulasi yang berujung pada gugatan. “Nanti kita bingung, MK mutusin sudah 1 sampai 5, ada lagi keputusan lain. MK itu kan final dan mengikat,” pungkas Dasco.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *