PravadaNews – DPR RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR masa sidang I tahun 2026-2027, Selasa (18/8/2026).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan proses penetapan Nuzran telah melalui pembahasan di Komisi II DPR. Hasil pembahasan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
Dasco mengatakan usulan penetapan ketua Ombudsman telah diterima pimpinan DPR pada akhir Juli 2026. Pimpinan DPR selanjutnya meneruskan usulan tersebut kepada Komisi II untuk dibahas.
Komisi II kemudian menyelesaikan pembahasan terkait pemilihan dan penetapan ketua Ombudsman. Hasil pembahasan itu disampaikan kembali kepada pimpinan DPR.
“Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan ketua Ombudsman masa jabatan 2026-2031,” kata Dasco.
Dasco selanjutnya menyampaikan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (18/8).
Dalam rapat itu, nama Nuzran Joher diajukan sebagai calon Ketua Ombudsman periode 2026-2031. Usulan tersebut kemudian dimintakan persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir.
“Pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR tanggal 18 Agustus 2026 atas nama saudara Nuzran Joher sebagai ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031,” ujar Dasco.
Dasco kemudian meminta pandangan seluruh fraksi mengenai penetapan tersebut. Pertanyaan itu disampaikan sebelum DPR mengambil keputusan dalam rapat paripurna.
“Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan ketua Ombudsman tersebut dapat disetujui?” kata Dasco. Seluruh fraksi yang hadir kemudian menyatakan persetujuan.
Persetujuan seluruh fraksi menjadi dasar DPR menetapkan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman. Masa jabatan Nuzran ditetapkan untuk periode 2026-2031.
Proses penetapan tersebut sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan di Komisi II DPR. Komisi II menyampaikan hasil pembahasan kepada pimpinan DPR sebelum keputusan dibawa ke rapat paripurna.
Dengan persetujuan tersebut, Nuzran Joher resmi mendapatkan dukungan DPR untuk memimpin Ombudsman periode 2026-2031. Keputusan itu ditetapkan melalui rapat paripurna DPR pada Selasa (18/8).















