
PravadaNews – Meskipun negara menjamin hak setiap anak berusia di bawah 18 tahun untuk memperoleh layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, implementasinya di lapangan dinilai masih belum sepenuhnya merata. Ombudsman mencatat, berbagai laporan masyarakat ...






