Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah Lilik Harnadi. (Foto: Dok. ppid.jatengprov.go.id)

Beranda / Ekonomi / Panen Garam Diperkirakan Berlangsung hingga November

Panen Garam Diperkirakan Berlangsung hingga November

PravadaNews – Panen garam di Jawa Tengah diperkirakan masih berlangsung hingga November seiring cuaca yang lebih kering tahun ini. Peluang produksi tersebut terbuka saat harga garam petambak di Demak berada sekitar Rp600 per kilogram.

Produksi tahun ini juga berpeluang membaik setelah cuaca basah menekan hasil panen sebelumnya. Pada 2025, produksi garam Jawa Tengah tercatat 283.202,19 ton, turun dari 536.612,56 ton pada 2024.

Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah Lilik Harnadi mengatakan, cuaca tersebut lebih mendukung produksi garam. Hal ini dilansir dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (12/8/2026).

“Tahun ini diprediksi suhu meningkat sekitar 2 derajat Celsius, sehingga kondisi cuaca lebih kering. Sampai November mungkin masih bisa panen,” ujar Lilik.

Meski masa produksi lebih panjang, harga garam petambak belum ikut menguat. Sehingga, Pemprov Jawa Tengah mendorong penggunaan koperasi dan gudang agar hasil panen tidak dijual bersamaan.

Di tengah musim panen tersebut, kebutuhan garam industri masih sebagian dipenuhi melalui impor. Sepanjang Januari-Mei 2026, impor garam industri mencapai sekitar 936 ribu ton atau naik 13,1% secara tahunan.

Sebelumnya, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menjelaskan impor masih dibutuhkan karena kualitas garam lokal belum seluruhnya sesuai kebutuhan industri. 

Namun, menurutnya, waktu masuknya impor perlu memperhitungkan musim produksi petambak.

“Ketika musim panas biasanya produksi akan dimulai, namun sayangnya justru importir ‘menstok’ di awal tahun,” kata Nailul saat dihubungi, Selasa (18/8).

Bagi Nailul, perusahaan mengamankan persediaan lebih awal karena belum memperoleh kepastian mengenai kebijakan impor. 

“Ada ketidakpastian kebijakan terkait impor ini yang membuat perusahaan cepat-cepatan untuk stok garam,” tegas Ekonom tersebut.

Selain waktu impor, perbedaan kualitas juga menjadi kendala. Garam petambak umumnya memiliki kadar natrium klorida (NaCl) sekitar 94%, sedangkan industri chlor-alkali plant (CAP) membutuhkan sekitar 99%.

Untuk mencapai kualitas lebih tinggi, petambak perlu mengeringkan garam lebih lama dengan mengandalkan panas matahari. Namun, harga jual yang rendah belum sebanding dengan tambahan waktu produksi tersebut.

Adapun Nailul menilai neraca kebutuhan dan produksi garam perlu diterbitkan secara rutin. Data ini diperlukan agar jumlah dan waktu impor dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri serta pasokan lokal.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga pernah menegaskan data produksi menjadi dasar penetapan kebutuhan dan pengendalian impor. Perhitungan itu semakin penting ketika musim panen masih berlangsung hingga November dan kebutuhan industri tetap berjalan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *