PravadaNews – Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan prajurit TNI, khususnya Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Menurutnya, kesejahteraan prajurit menjadi salah satu isu strategis yang terus diperjuangkan DPR RI dalam mendukung pelaksanaan tugas pertahanan negara.
Taufiq menjelaskan, selain membahas persoalan aset TNI di wilayah Urutsewu, Komisi I DPR juga melakukan pendalaman terhadap berbagai program TNI yang berkaitan langsung dengan kebutuhan personel di lapangan. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah upaya peningkatan kesejahteraan anggota TNI.
“Tentu karena kita kunjungan ke sini banyak hal yang menjadi diskusi kita. Ini juga terkait dengan program dari TNI secara nasional bahwa salah satunya yang utama adalah bagaimana bisa ada satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,” ujar Taufiq dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (14/6/2026).
Apalagi, kesejahteraan prajurit merupakan isu sentral yang terus menjadi perhatian DPR RI. Pasalnya, prajurit yang memiliki dukungan kesejahteraan dan fasilitas yang memadai akan lebih optimal dalam menjalankan tugas pembinaan teritorial maupun menjaga keamanan wilayah.
“Kesejahteraan TNI menjadi isu sentral di DPR dan juga isu sentral di TNI yang terus kita perjuangkan. Alhamdulillah di sini sudah lumayan,” kata Taufiq.
Meski demikian, Taufiq mengungkapkan masih terdapat sejumlah kebutuhan dasar yang belum sepenuhnya terpenuhi, terutama bagi para Babinsa yang menjadi ujung tombak TNI AD di tingkat desa. Salah satunya adalah keterbatasan kendaraan operasional berupa sepeda motor dinas.
“Tetapi menyangkut fasilitas yang dibutuhkan oleh tentara, misalnya saja Babinsa kita itu belum semua mendapatkan sepeda motor. Harapannya adalah semua Babinsa itu harus dapat sepeda motor dinas sehingga mereka lebih nyaman di dalam bekerja,” ungkap Taufiq.
Selain persoalan kendaraan dinas, Komisi I DPR juga menemukan bahwa belum seluruh desa di wilayah Kodim 0709/Kebumen memiliki Babinsa definitif. Dari sekitar 460 desa yang ada, baru sekitar 330 desa yang telah memiliki Babinsa dengan surat keputusan resmi penugasan.
“Belum juga semua desa terisi Babinsa. Dari 460 baru sekitar 330 yang ada skepnya. Artinya mereka resmi sebagai anggota Babinsa,” jelas Taufiq.
Kendati demikian, Taufiq mengapresiasi langkah kreatif yang dilakukan jajaran komando di daerah untuk memastikan fungsi pembinaan teritorial tetap berjalan. Menurutnya, sejumlah personel tetap menjalankan tugas-tugas Babinsa melalui surat perintah dari komandan meskipun belum memiliki penugasan definitif.
“Alhamdulillah ini ada kreativitas dari komandan bagaimana agar tetap fungsi-fungsi Babinsa itu bisa dilakukan dengan cara berupa surat perintah dari komandan untuk melakukan fungsi Babinsa,” tutur Taufiq.
Namun, kondisi tersebut menimbulkan persoalan lain karena personel yang bertugas berdasarkan surat perintah belum memperoleh dukungan operasional yang memadai. Akibatnya, pelaksanaan tugas di lapangan sering kali tidak didukung anggaran sebagaimana Babinsa yang telah memiliki surat keputusan resmi.
“Persoalannya adalah itu bisa dilakukan, mereka bisa bekerja, tetapi dukungan operasional tidak ada. Tidak ada anggaran kira-kira. Yang terpenuhi anggarannya tadi baru sekitar 330, jadi masih kurang 130,” kata legislator Fraksi PKB tersebut.
Lebih lanjut, Taufiq mengungkapkan bahwa keterbatasan fasilitas tidak hanya terjadi pada Babinsa, tetapi juga menyangkut kebutuhan personel Kodim secara keseluruhan.
Dari total sekitar 605 personel yang bertugas, ketersediaan fasilitas pendukung operasional masih berada di kisaran 50 persen lebih sedikit.
“Kalau kita bicara fasilitas secara keseluruhan, jumlah personel kita 605. Sementara fasilitas untuk mereka bekerja itu baru sekitar 50 persen lebih dikit. Jadi ini yang menjadi temuan kami bahwa memang fasilitas yang itu juga menyangkut kesejahteraan ini memang belum bisa terpenuhi sepenuhnya,” pungkas Taufiq.














