PravadaNews – DPRD DKI Jakarta mendesak agar Dishub DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh skema subsidi Public Service Obligation (PSO) layanan JakLingko.
Desakan itu muncul dari Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Hengky Wijaya dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Kamis (30/7/2026).
Hengky mendapati informasi bahwa ada dugaan ketidakefektifan penggunaan anggaran hingga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan subsidi.
Menurut Hengky, penerapan skema buy the service belum mendorong peningkatan kualitas layanan. Sebab, operator memperoleh pembayaran berdasarkan jarak tempuh armada. Bukan jumlah penumpang yang diangkut.
“Yang dikejar kilometer, bukan pelayanan,” ujar Hengky .
Hengky menilai, sistem tersebut membuat sejumlah armada tetap beroperasi meski minim penumpang. Bahkan, DPRD menerima keluhan warga, pengemudi yang mengabaikan calon penumpang demi mengejar target perjalanan harian.
Karena itu, Hengky meminta Dishub mengkaji ulang formula pembayaran subsidi. Sehingga, Jaklingko lebih berorientasi pada kualitas layanan, efektivitas operasional, dan kebutuhan masyarakat.
Selain menyoroti skema subsidi, Hengky juga mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pembukaan trayek baru. Bahkan, dirinya pernah mendapat tawaran uang sebesar Rp4 miliar untuk memuluskan pembukaan trayek tertentu.
“Saya pernah ditawari Rp4 miliar untuk membuka trayek. Ini harus diusut,” tegas Hengky.
Menurut Hengky, tawaran itu merupakan indikasi praktik kecurangan yang perlu penelusuran serius. Tata kelola subsidi transportasi publik berjalan transparan dan akuntabel.
Hengky juga meminta Dishub menyelidiki dugaan praktik koperasi yang memperjualbelikan armada beserta trayek dengan nilai tinggi. Praktik itu memungkinkan pemotongan dana subsidi yang seharusnya diterima penuh oleh operator.
Selain itu, Hengky juga mendorong evaluasi terhadap jaringan rute JakLingko agar armada lebih fokus pada koridor dengan tingkat permintaan tinggi.
Dengan begitu, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran. Sekaligus memperbaiki kualitas layanan transportasi publik bagi masyarakat.















