PravadaNews – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan tajam pada perdagangan, Sabtu (25/4/2026). Kenaikan ini mempertegas tren positif logam mulia di tengah dinamika pasar global.
Berdasarkan pantauan laman Logam Mulia pukul 08.50 WIB, harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2.825.000 per gram. Sehari sebelumnya, Jumat (24/4), harga masih berada di level Rp2.805.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga ikut terdorong naik menjadi Rp2.636.000 per gram, mencerminkan meningkatnya valuasi emas di pasar domestik.
Kenaikan ini terjadi seiring pergerakan harga emas global serta fluktuasi nilai tukar rupiah yang turut memengaruhi harga logam mulia di dalam negeri.
Di tengah lonjakan harga, aspek perpajakan tetap menjadi faktor penting dalam transaksi emas batangan. Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang langsung dipotong dari total transaksi.
Berikut daftar harga emas Antam per 25 April 2026:
- 0,5 gram: Rp1.462.500
- 1 gram: Rp2.825.000
- 2 gram: Rp5.590.000
- 3 gram: Rp8.360.000
- 5 gram: Rp13.900.000
- 10 gram: Rp27.745.000
- 25 gram: Rp69.237.000
- 50 gram: Rp138.395.000
- 100 gram: Rp276.712.000
- 250 gram: Rp691.515.000
- 500 gram: Rp1.382.820.000
- 1.000 gram: Rp2.765.600.000
Harga tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan pasar global serta nilai tukar rupiah.














