Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji . (Foto: Dok. DPD Partai Golkar Riau)

Beranda / Politik / Golkar Sebut Usulan Yusril Tidak Tetap

Golkar Sebut Usulan Yusril Tidak Tetap

PravadaNews – Usulan ambang batas parlemen disesuaikan dengan jumlah komisi di DPR RI mendapatkan respons dari Partai Golkar.

Awalnya, usulan tersebut disampaikan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengusulkan partai politik (parpol) harus mendapatkan 13 kursi jika ingin melenggang ke DPR RI.

Sebab, saat ini jumlah komisi di DPR RI ada sebanyak 13.

“Yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogianya diatur dalam undang-undang,” kata Yusril, Kamis (30/4/2026).

Yusril menejelaskan, parpol yang tidak mendapatkan 13 kursi bisa membentuk koalisi dengan partai yang memiliki 13 kursi atau lebih.

“Dengan demikian, tidak ada suara yang hilang dan itu cukup adil bagi kita semua,” jelas Yusril.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji mengatakan, usulan Menko Yusril tidak tepat.

“Sebenarnya ini lebih tepat sebagai syarat pembentukan fraksi, bukan ambang batas parlemen,” kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (30/4).

Partai Golkar, lanjut Sarmuji, mengusulkan ambang batas pembentukan fraksi dua kali jumlah alat kelengkapan dewan.

Ketua Fraksi Golkar DPR RI ini menerangkan, anggota DPR yang berasal dari partai pemilik kursi sedikit sering kali harus membagi waktu ketika mengikuti rapat komisi dan alat kelengkapan dewan.

“Berdasarkan pengalaman, anggota DPR dari partai yang punya sedikit kursi justru sibuk, karena sering jadwal rapat secara bersamaan antara komisi dan alat kelengkapan lain, seperti Baleg, Banggar, atau AKD yang lain,” ujar Sarmuji.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *