lustrasi Bawang putih di pedagang. (Foto: Dok. Insignia Rizki/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Harga Bawang Putih di Jakarta Tembus Rp62 Ribu per Kilogram

Harga Bawang Putih di Jakarta Tembus Rp62 Ribu per Kilogram

PravadaNews – Harga bawang putih di tingkat konsumen masih bergerak di atas acuan pemerintah, seiring temuan di sejumlah lokasi Jakarta mencapai Rp40 ribu hingga Rp62 ribu per kilogram.

Di tingkat pedagang menunjukkan harga bawang putih berbeda di sejumlah tempat. Perbedaan tersebut terlihat di kawasan perdagangan malam Pasar Bulak Klender dan Apartemen Casablanca East Residence, Jakarta Timur.

Pedagang di kawasan perdagangan malam Pasar Bulak Klender Arul, menjual bawang putih sekitar Rp40 ribu per kilogram. Keterangannya mengenai kenaikan harga, dapat terjadi ketika ketersediaan bawang putih di tingkat pedagang mulai berkurang.

“Kalau di sini sekarang Rp40 ribu per kilogram. Kalau barangnya langka, harganya bisa naik sampai Rp70 ribu,” jelas Arul kepada PravadaNews, Sabtu (18/7/2026).

Selain itu, salah satu pedagang di Apartemen Casablanca East Residence Rara, mengatakan harga bawang putih meningkat menjadi Rp6.200 per 100 gram atau setara Rp62 ribu per kilogram.

“Sebelumnya, bawang putih dijual Rp5.000 per 100 gram. Sekarang naik Rp1.200 menjadi Rp6.200 per 100 gram atau setara kenaikan Rp12 ribu per kilogram,” jelas Rara, Sabtu (18/7).

Perbedaan harga di kedua lokasi menunjukkan harga bawang putih di tingkat konsumen belum seragam. Temuan tertinggi berada di Apartemen Casablanca East Residence, sedangkan harga terendah ditemukan di kawasan perdagangan malam Pasar Bulak Klender.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata harga bawang putih secara nasional mencapai Rp42.611 per kilogram hingga pekan kedua Juli 2026. Kenaikan harga terjadi di 269 kabupaten dan kota atau mencakup 74,72 persen wilayah Indonesia.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menilai kenaikan harga bawang putih perlu mendapat perhatian karena penyebarannya lebih luas dibandingkan komoditas pangan lainnya.

“Bawang putih perlu mendapatkan perhatian secara serius karena sudah ada 269 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih,” terang Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (13/7).

Selanjutnya, harga rata-rata nasional tersebut telah melampaui Harga Acuan Penjualan bawang putih di tingkat konsumen yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp38 ribu per kilogram.

Seperti diketahui, Harga Acuan Penjualan tersebut tercantum dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. Dibandingkan acuan itu, seluruh harga yang ditemukan di dua lokasi Jakarta masih berada di atas ketentuan pemerintah.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *