PravadaNews — Harga MinyaKita masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah wilayah meski secara nasional turun 0,19% pada minggu ketiga Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026.
Berdasarkan perkembangan harga Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga MinyaKita terjadi di beberapa daerah, dengan Kabupaten Puncak Jaya menjadi wilayah dengan kenaikan tertinggi sebesar 8,11%, disusul Kota Tual 6,01%.
Selain itu, kenaikan harga juga tercatat di Kota Palembang sebesar 3,33%, Kota Blitar 2,73%, Kabupaten Lima Puluh Kota 2,32%, serta sejumlah wilayah lainnya.
Hal ini disampaikan Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono yang mengatakan kondisi tersebut menunjukkan harga MinyaKita masih menghadapi perbedaan antarwilayah meskipun tren nasional mulai menurun.
“Secara nasional, rata-rata harga MinyaKita pada minggu ketiga Agustus tahun 2026 masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET),” ujar Sarpono dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2026, dikutip Selasa (25/8/2026).
Sarpono menjelaskan, pergerakan harga minyak goreng masih perlu diperhatikan karena kenaikan harga masih terjadi di sejumlah daerah pada periode yang sama.
“Untuk minyak goreng, kenaikan harga terjadi di 90 daerah dan penurunan harga terjadi di 85 daerah pada minggu ketiga Agustus 2026,” lanjut Sarpono.
Sementara itu, berdasarkan pantauan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per Senin (24/8), harga MinyaKita di Papua Pegunungan masih jauh di atas HET Rp15.700 per liter.
Kabupaten Pegunungan mencatat harga MinyaKita tertinggi mencapai Rp50.000 per liter, sedangkan Kabupaten Tolikara dan Lanny Jaya masing-masing sebesar Rp35.000 per liter. Kabupaten Yahukimo tercatat memiliki harga MinyaKita sebesar Rp30.000 per liter.
Kondisi ini menunjukkan selisih harga MinyaKita antarwilayah masih lebar, terutama antara daerah dengan akses distribusi mudah dan wilayah yang memiliki tantangan logistik.
Dengan masih adanya harga di atas HET, pemerintah perlu memastikan distribusi MinyaKita berjalan lebih merata agar kebijakan harga dapat diterapkan hingga wilayah terpencil.















