[19.43, 20/8/2026] Akbar Budi Prasetia: Aida [19.43, 20/8/2026] Akbar Budi Prasetia: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dicky Kartikoyono (tengah) saat ditemui di Mal Kota Kasablanka, Jakarta. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Indonesia Kejar Posisi Puncak Keuangan Syariah

Indonesia Kejar Posisi Puncak Keuangan Syariah

PravadaNews – Indonesia terus mengejar posisi teratas keuangan syariah global di tengah peluang pasar yang besar. Namun, pemanfaatan layanan syariah oleh masyarakat masih menjadi tantangan.

Indonesia kini berada di peringkat keempat ekonomi syariah dunia berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/2026. 

Posisi tersebut menunjukkan daya saing yang meningkat, tapi masih ada ruang yang harus dikejar untuk menjadi pemimpin industri.

Karena itu, regulator mendorong keuangan syariah tidak hanya berkembang dari sisi industri, tapi juga mampu menjangkau kebutuhan masyarakat melalui akses dan layanan yang lebih luas.

Dalam hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dicky Kartikoyono melihat pertumbuhan keuangan syariah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Dicky, prinsip keadilan, transparansi, dan kebermanfaatan menjadi dasar untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

“Kalau di dunia, kita nomor empat dari keuangan syariah. Tapi kita yakin suatu hari nanti kita bisa menjadi yang terdepan,” ucap Dicky dalam kegiatan Expo Keuangan dan Seminar Syariah 2026 (EKSIS) di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Meski memiliki peluang besar, penggunaan layanan keuangan syariah masih menghadapi tantangan. OJK mencatat tingkat literasi keuangan syariah sekitar 23%, sedangkan inklusinya berada di kisaran 12%.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya jarak antara masyarakat yang mengenal produk syariah dengan mereka yang menggunakannya. Karena itu, OJK mendorong edukasi agar masyarakat memahami manfaat dan memilih layanan yang sesuai kebutuhan.

Dicky menilai, perluasan industri juga harus diiringi perlindungan konsumen agar pertumbuhan keuangan syariah tidak hanya mengejar angka, tapi memberi dampak bagi masyarakat.

“Kalau kita tumbuh tetapi tidak memberikan kemanfaatan, bentuknya mungkin ada, tetapi tidak memiliki isi. Karena itu, selain melihat potensi pertumbuhan, kita juga melihat potensi manfaat yang begitu besar dari ekonomi keuangan syariah,” jelas Otoritas ini.

Sejalan dengan upaya tersebut, Bank Indonesia (BI) mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan. BI menyoroti posisi Indonesia dalam SGIE menjadi peluang untuk memperkuat peran nasional dalam industri syariah global.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah terus mengembangkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara sebagai instrumen pendanaan APBN sekaligus pilihan investasi masyarakat. Instrumen itu menjadi salah satu cara memperluas peran keuangan syariah dalam perekonomian.

Selain sukuk negara, perkembangan sukuk korporasi turut membuka alternatif pembiayaan bagi dunia usaha. Pengembangan instrumen ini menjadi bagian dari upaya memperdalam pasar keuangan syariah nasional.

Dengan potensi pasar yang besar dan kebijakan yang terus berjalan, Indonesia masih memiliki peluang mengejar posisi puncak keuangan syariah global. Tantangannya yakni memastikan pertumbuhan industri mampu membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *