Ilustrasi mengemas daging kurban. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Nasional / Ini Cara Kemas Daging Kurban

Ini Cara Kemas Daging Kurban

PravadaNews – Penyembelihan hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha menjadi momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Proses ini dilakukan setelah salat Idul Adha dan berlangsung hingga Hari Tasyrik, yang merupakan waktu yang dianjurkan untuk membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan.

Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap ibadah kurban, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian Republik Indonesia membagikan informasi penting mengenai cara menyimpan dan mengemas daging kurban agar tetap higienis dan aman untuk dikonsumsi.

Dalam sosialisasinya, Ditjen PKH menekankan, pengemasan yang baik tidak hanya menjaga kualitas daging, tetapi juga memastikan daging tersebut tetap sehat dan bebas dari kontaminasi.

Mereka merekomendasikan beberapa langkah praktis, seperti memotong daging dalam bagian yang lebih kecil untuk memudahkan penyimpanan, menggunakan kemasan yang kedap udara, serta menyimpan daging di suhu yang tepat untuk mencegah pertumbuhan bakteri.

Informasi ini sangat krusial tidak hanya bagi panitia kurban tetapi juga bagi masyarakat umum agar dapat memanfaatkan daging kurban secara optimal, sekaligus menjaga kesehatan keluarga. Dengan langkah-langkah pengemasan yang benar, diharapkan pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.

Cara pengemasan daging kurban yang benar perlu diperhatikan, mulai dari pemilihan wadah, proses pengemasan, hingga penyimpanan yang tepat agar daging tetap segar dan aman dikonsumsi. Berikut poin-poinnya, bungkus daging kurban gunakan plastik bening atau besek bambu. Lebih aman untuk makanan dan lebih higienis.

Penanganan daging sebaiknya dilakukan di atas meja. Daging dan jeroan harus dipisah karena jeroan lebih mudah terkontaminasi dan bisa mempengaruhi kualitas daging. Simpan daging kurban dalam freezer agar kualitasnya tetap terjaga.

Seperti diketahui, berkurban dilaksanakan saat Iduladha atau Lebaran Haji. Menurut mayoritas ulama, ibadah kurban cukup sekali, namun sangat dianjurkan setiap tahun bagi yang mampu.

Berdasarkan keterangan dari Bimas Islam Kemenag, hukum ibadah kurban dianjurkan setiap tahun serta berlaku bagi muslim yang mampu dan memiliki kelapangan harta. Ini tidak sama dengan haji yang hanya sekali seumur hidup.

Dasar hadis dari Mikhnad bin Sulaim al-Ghamidi, ia berkata: “Kami sedang wukuf bersama Nabi SAW, di Arafah. Lalu aku mendengar beliau bersabda, ‘Wahai manusia, atas setiap keluarga pada setiap tahun ada kewajiban menyembelih hewan kurban dan juga ‘atirah. Tahukah kalian apa itu ‘atirah? Itulah yang disebut rajabiyah.” (HR. Abu Daud; Ibnu Majah; Tirmidzi)

Hadis ini menjadi dasar kurban dianjurkan dilaksanakan setiap tahun bagi yang mampu.

Sementara itu, atirah di bulan Rajab tidak lagi berlaku karena telah dihapus dalam syariat menurut mayoritas ulama.

Dengan demikian, kurban bukan ibadah yang cukup sekali seumur hidup. Bagi muslim yang mampu, hukum kurban dianjurkan setiap tahun.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *