PravadaNews – Wakil Menteri Luar Negeri Iran bidang Hukum dan Urusan Internasional, Kazem Gharibabadi, secara tegas menolak pernyataan yang disampaikan oleh Uni Emirat Arab (UEA) dalam Sidang Majelis Umum PBB terkait tiga pulau milik Iran di Teluk Persia.
Dalam pesan yang diunggah di akun X miliknya pada Selasa (29/9/2026), Gharibabadi menyebut pernyataan UEA tersebut tidak berdasar.
Melansir dari Kantor Berita IRNA, Gharibabadi menyatakan bahwa pengulangan klaim—bahkan jika disampaikan dari podium PBB—tidak akan mengubah kenyataan bahwa Abu Musa, Greater Tunb, dan Lesser Tunb tetap menjadi “bagian tak terpisahkan dari wilayah Iran”.
Sembari menegaskan kembali status ketiga pulau tersebut sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah Iran, ia mendesak para pejabat UEA untuk mematuhi prinsip hidup bertetangga yang baik serta menghormati realitas sejarah dan hukum di kawasan tersebut, alih-alih terus mengulang klaim yang tidak berdasar.
Menteri Negara Urusan Luar Negeri UEA, dalam pidatonya pada sesi Majelis Umum PBB ke-81, kembali mengemukakan klaim negaranya atas pulau-pulau milik Iran, yaitu Greater Tunb, Lesser Tunb, dan Abu Musa.
Perwakilan Misi Iran untuk PBB segera menolak klaim tersebut, dengan menyatakan bahwa kedaulatan Iran atas ketiga pulau itu tidak dapat dinegosiasikan, mengingat pulau-pulau tersebut senantiasa menjadi bagian tak terpisahkan dari wilayah Iran—baik di masa lalu, saat ini, maupun di masa depan.















