Ilustrasi karyawan yang demo karena di PHK ( Foto: Dok. Freepik)

Beranda / Nasional / Jumlah PHK Capai 43.805 Orang

Jumlah PHK Capai 43.805 Orang

PravadaNews – Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari-Juli 2026 mencapai 43.805 orang. Angka tersebut alami peningkatan sebesar 11.416 orang. Pada periode Januari-Juni 2026 angka PHK sebesar 32.389 orang.

Sedangkan pada periode Januari-Juli 2025, angka PHK mencapai 59.683 orang. Lebih rendah sebesar 15.878 dari tahun 2026 pada periode yang sama.

Data tersebut berdasarkan hasil pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Pada periode Januari s.d Juli 2026 terdapat 43.805 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tulis laporan tersebut yang dikutip dari Satuda Kemnaker, dikutip Kamis (20/8/2026).

Dalam laporan tersebut, jumlah tenaga kerja yang paling banyak ter-PHK terjadi di Provinsi Jawa Barat. Tercatat ada sebanyak 8.830 orang atau sekitar 20,16% angkat PHK di seluruh wilayah di Indonesia.

“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini, menurut provinsi domisili tenaga kerjanya, paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,16% dari total tersebut,” tulis laporan tersebut.

Berikut ini Daftar Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi

  1. Jawa Barat: 8.830
  2. Jawa Timur: 4.781
  3. Banten: 4.767
  4. DKI Jakarta: 3.190
  5. Jawa Tengah: 3.074

Kemnaker menjelaskan bahwa tenaga kerja yang terkena PHK karena mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam penghitungan.

Itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *