Api melahap permukiman warga di Jalan Teuku Nyak Arif, RT 05/01, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/9/2026) malam. (Foto: tangkapan layar Tik Tok)

Beranda / Nasional / Kebakaran di Kebayoran Lama Lahap 18 Rumah

Kebakaran di Kebayoran Lama Lahap 18 Rumah

PravadaNews – Api melahap permukiman warga di Jalan Teuku Nyak Arif, RT 05/01, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/9/2026) malam.

Kobaran api yang membesar membuat warga berupaya menyelamatkan diri dan barang-barang yang masih bisa dibawa keluar dari rumah. Namun, tidak banyak yang dapat diselamatkan.

Sebanyak 18 rumah tinggal dan empat tempat usaha hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

Kebakaran itu juga membuat sekitar 150 orang kehilangan tempat tinggal dan harus menghadapi hari-hari berikutnya tanpa rumah yang selama ini menjadi tempat mereka berlindung.

Tak hanya meninggalkan puing-puing bangunan, kebakaran tersebut juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Asril Rizal mengatakan, angka tersebut merupakan hasil taksiran sementara yang dilakukan setelah proses pemadaman api selesai.

“Taksiran kerugian kebakaran mencapai Rp1,2 miliar,” kata Asril dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/9).

Asril mengungkapkan, kebakaran tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari warga kepada Ketua RT 05/01, Nanang.

Saat itu, Nanang sedang berjualan di rumahnya ketika seorang warga memberitahukan adanya kobaran api di bagian atas salah satu rumah kontrakan.

Mendapat laporan tersebut, Nanang kemudian berupaya melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghentikan api yang semakin membesar.

“Kemudian, Pak RT Nanang, selaku pemilik rumah, sedang berjualan, dan ada warga yang melapor bahwa ada kebakaran di bagian atas kontrakan. Nanang mencoba memadamkan dengan APAR, namun gagal,” kata Asril.

Api yang tidak berhasil dipadamkan menggunakan APAR kemudian semakin membesar dan berpotensi menjalar ke bangunan di sekitarnya.

Kondisi permukiman yang cukup padat membuat api dengan cepat merambat dan membakar sejumlah rumah serta tempat usaha milik warga.

Dalam insiden tersebut, Asril memastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran pada Selasa malam, 22 September 2026.

Asril juga membeberkan, keterangan saksi bernama Atik. Kobaran api pertama kali terlihat dari sebuah rumah kontrakan yang berada di sekitar kawasan lampu merah.

Api tersebut, kemudian dengan cepat merambat ke bagian belakang bangunan dan mengancam rumah-rumah lain di sekitarnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, sempat melakukan upaya pemadaman secara mandiri menggunakan APAR.

Namun, usaha tersebut tidak mampu menghentikan kobaran api yang semakin membesar.

Api kemudian berkembang dan merambat ke bangunan lain di kawasan tersebut.

Kondisi permukiman yang berdekatan membuat petugas harus bergerak cepat untuk mencegah kobaran menjalar lebih luas.

Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan menerima laporan mengenai kebakaran, sekitar pukul 20.31 WIB melalui saluran telepon darurat.

Saat laporan diterima, api dilaporkan sudah membesar sehingga petugas langsung mengerahkan armada dan personel ke lokasi.

Sebanyak 24 unit mobil pemadam kebakaran dengan dukungan 128 personel diterjunkan untuk menangani kebakaran.

Api membakar sekitar 18 rumah tinggal dan empat tempat usaha yang berdiri di atas lahan dengan luas kurang lebih 1.205 meter persegi.

Petugas berhasil melokalisasi kobaran api sekitar pukul 21.20 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, proses pendinginan langsung dilakukan mulai pukul 21.33 WIB untuk memastikan tidak ada lagi titik api.

Seluruh rangkaian pemadaman kemudian dinyatakan selesai sekitar pukul 00.00 WIB.

Petugas selanjutnya melakukan penanganan akhir dan memastikan area terdampak berada dalam kondisi aman.

Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik yang terjadi di salah satu rumah.

Penyebab tersebut masih berupa dugaan berdasarkan informasi dan pemeriksaan awal petugas di lokasi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *