PravadaNews – Harga MinyaKita mulai bergerak turun secara nasional, tapi perbedaan harga antarwilayah membuat Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih memantau 81 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
Perbedaan kondisi harga tersebut membuat distribusi MinyaKita menjadi perhatian setelah Kemendag menerapkan kebijakan penataan distribusi melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2026.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, mengatakan harga rata-rata MinyaKita secara nasional tercatat mengalami penurunan setelah aturan ini diterapkan, meskipun masih terdapat wilayah yang membutuhkan pengawasan lebih lanjut.
Berdasarkan pemantauan pemerintah, harga rata-rata MinyaKita pada Jumat (11/9/2026) berada di level Rp15.865 per liter, masih sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Sementara itu, harga minyak goreng premium tercatat Rp22.541 per liter.
“Minggu kemarin sempat terjadi kenaikan IPH di beberapa kabupaten/kota yang meningkat dari 66 kabupaten/kota menjadi 81,” ungkap Nawandaru dalam penjelasannya, Jumat (18/9).
Menurutnya, kenaikan jumlah daerah yang mengalami perubahan harga tersebut menjadi perhatian pemerintah karena keberadaan MinyaKita di pasar rakyat perlu dipastikan tetap tersedia dan sesuai dengan harga yang ditetapkan.
“Kami akan ikut memantau secara intensif terkait dua hal: yang pertama adalah kontinuitas pasokan, dan yang kedua terkait keberadaan Minyakita apakah sudah mengisi pasokan di pedagang-pedagang pasar rakyat,” jelas Nawandaru.
Kemendag meminta Perum Bulog dan ID FOOD bersama pemerintah daerah memperkuat koordinasi distribusi MinyaKita, terutama untuk memastikan pasokan tidak hanya tersedia ketika dilakukan pengecekan lapangan, tapi tetap berlanjut setelahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono, menyampaikan harga MinyaKita secara nasional mulai mengalami penurunan, tapi beberapa daerah masih menunjukkan perubahan harga yang cukup tinggi.
“MinyaKita ini mengalami penurunan kecil 0,03 persen walaupun demikian ada beberapa kabupaten kota yang perubahan harganya untuk yang minyak goreng, MinyaKita ini masih cukup tinggi terutama di Kabupaten Nagekeo dan juga Buton Tengah,” ujar Ateng.
Ateng menjelaskan, perbedaan harga antarwilayah tidak hanya dipengaruhi kondisi nasional, tapi juga faktor distribusi dan pasokan yang memengaruhi harga minyak goreng di tingkat daerah.
Sementara itu, harga MinyaKita berdasarkan pantauan di Pasar Kemiri, Depok, tercatat Rp19.000 per liter pada Sabtu (12/9/2026), masih berada di atas HET Rp15.700 per liter sehingga menunjukkan perbedaan harga antara tingkat nasional dan pasar daerah.















