PravadaNews – Impian menunaikan ibadah umrah justru berubah menjadi pengalaman pahit bagi sebagian jamaah setelah menjadi korban travel nakal.
Di tengah masih munculnya kasus penipuan perjalanan umrah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperingatkan akan mengambil langkah lebih tegas dengan menutup lebih banyak biro perjalanan yang terbukti merugikan masyarakat.
“Kemarin kami sudah memblokir tiga travel umrah yang merugikan jemaah. Salah satunya Hanania Group yang jumlah 3.000 orang itu dan kemudian ada dua lagi saya lupa eh ada tiga lah totalnya,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak di Tangerang, Kamis (3/9/2026).
Yang jelas, sambung Dahnil, pihaknya akan lebih banyak menutup travel-travel yang banyak melakukan praktik penipuan dan dan merugikan jemaah.
“Nah, oleh sebab itu, kami berharap jemaah umrah terutama itu eh memilih travel itu dengan hati-hati,” kata Dahnil.
Bila perlu, lanjutnya, komunikasi dengan Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah misalnya. Bila di Banten dengan Kakanwil Banten atau dengan Kakan Kabupaten/Kota karena banyak sekali travel-travel yang jualan itu tanpa punya izin.
“Jadi, track record-nya enggak jelas. Untuk saat ini jumlahnya banyak sekali,” ucap Dahnil.
Menurut Dahnil saat ini travel umrah jumlahnya ada sekitar 3.900 yang tersebar di Tanah Air. Sebab, Kemenhaj belum memberikan ijin baru, bahkan dari yang sudah ada akan dilakukan verifikasi ulang.
“Pasti, pasti. Iya, kami akan verifikasi ketat. Mana yang punya track record buruk akan kami eh blokir atau kami cabut izinnya,” ujar Dahnil.
Dahnil menegaskan, banyak travel-travel yang sejatinya tidak berizin. Misalnya, mereka tidak izin travel umrah, bukan PPIU, tapi travel wisata biasa.
“Itu banyak yang kita temukan begitu. Nah, oleh sebab itu, kita akan verifikasi semuanya,” kata Dahnil.
Diketahui, Kemenhaj memastikan persoalan keberangkatan jemaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo (AAT) menemui titik terang. Hasil mediasi yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur memastikan seluruh tiket pergi-pulang jemaah telah terbit.
Mediasi berlangsung di Sidoarjo dengan melibatkan pihak AAT, KBIHU Muslimat NU Jombang dan perwakilan jemaah.
Sementara itu, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzin, Kasubdit Bina Umrah Edayanti, serta jajaran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur turut hadir.
Dalam kesepakatan tersebut, AAT menyatakan komitmen memberangkatkan dan memulangkan seluruh jemaah sesuai jadwal yang tercantum dalam tiket.
Travel juga berkewajiban memastikan seluruh layanan jemaah selama di Arab Saudi hingga kembali ke Indonesia.
“Yang utama adalah memastikan jemaah mendapat kepastian. Dengan seluruh tiket pergi dan pulang yang sudah terbit, jemaah dapat berangkat dan kembali sesuai tiket yang telah ditetapkan,” ujar Fauzin.
Menurut Fauzin, kepastian tersebut harus diikuti dengan pelaksanaan seluruh kesepakatan secara bertanggung jawab.
AAT diminta memastikan hak dan layanan jemaah terpenuhi sejak keberangkatan hingga kepulangan.















