Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh. (Foto: Istimewa)

Beranda / Politik / Ketamin Rp2,6 Triliun Digagalkan TNI

Ketamin Rp2,6 Triliun Digagalkan TNI

PravadaNews – Laut Indonesia kembali menjadi salah satu jalur yang berusaha dimanfaatkan untuk memasukkan narkotika dalam jumlah besar ke dalam negeri.

Upaya tersebut kali ini berhasil digagalkan setelah TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengamankan 1,3 ton ketamin dari Kapal MV King Sun yang melintas di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026).

Jumlah barang bukti yang mencapai lebih dari satu ton itu menggambarkan besarnya potensi ancaman yang harus dihadapi aparat dalam menjaga perairan Indonesia dari aktivitas penyelundupan narkoba.

Di balik 1,3 ton ketamin yang berhasil diamankan, terdapat nilai ekonomi yang tidak kecil. Dengan asumsi harga ketamin mencapai Rp2 juta per gram, barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp2,6 triliun.

Angka fantastis itu sekaligus menunjukkan betapa besar potensi peredaran narkotika yang berhasil dicegah sebelum masuk dan tersebar di tengah masyarakat.

Keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan tersebut mendapat apresiasi dari anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap jalur laut memiliki peran penting dalam mencegah masuknya narkotika melalui wilayah perairan Indonesia.

Bagi Indonesia yang memiliki wilayah laut sangat luas dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara, pengawasan perairan tidak hanya berkaitan dengan pertahanan dan keamanan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

Jalur laut yang terbuka dapat menjadi celah bagi jaringan penyelundup untuk membawa barang terlarang dalam jumlah besar apabila tidak diimbangi dengan patroli dan pengawasan yang konsisten.

Oleh karena itu, Oleh Soleh menilai keberhasilan penggagalan penyelundupan ketamin tersebut perlu menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Oleh Soleh menekankan pentingnya konsistensi patroli dan koordinasi aparat agar jalur laut tidak mudah dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

Pengungkapan di Tanjung Berakit pun bukan sekadar keberhasilan menyita narkotika dalam jumlah besar. Operasi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan di laut menjadi garis pertahanan penting dalam memutus rantai penyelundupan sebelum narkotika mencapai daratan dan berpotensi beredar lebih luas di masyarakat.

“Ini jumlah yang sangat besar. Keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin patut diapresiasi. Bayangkan jika barang ini berhasil masuk dan beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat berbahaya,” kata Oleh Soleh, Senin (10/8).

Menurutnya, jalur laut masih menjadi salah satu pintu masuk yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

Kondisi geografis Indonesia yang memiliki wilayah perairan sangat luas serta banyaknya jalur tikus menjadi tantangan tersendiri dalam pemberantasan penyelundupan narkoba.

Karena itu, Oleh Soleh meminta TNI AL terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan, khususnya kawasan yang selama ini rawan dijadikan jalur penyelundupan.

“Patroli harus terus dilakukan dan semakin diperkuat. Selama ini jalur laut sering dijadikan pintu masuk peredaran narkoba. Banyak jalur tikus yang bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia,” ujarnya.

Oleh Soleh juga meminta aparat tidak ragu melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyelundupan narkoba. Menurutnya, jaringan narkoba biasanya memiliki struktur yang kuat dan berpotensi melibatkan pihak-pihak yang berupaya melindungi atau menjadi beking.

“TNI harus tegas melakukan penindakan. Jangan takut dengan siapa pun yang menjadi beking jaringan narkoba. Negara tidak boleh kalah dengan jaringan narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan koordinasi dan kerja sama yang semakin kuat antara TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), mulai dari pengawasan pintu masuk, penindakan, pengungkapan jaringan, hingga pemutusan jalur distribusinya.

Oleh Soleh berharap keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan ketamin tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan perbatasan dan wilayah perairan Indonesia.

“Jangan sampai Indonesia menjadi pasar bagi narkoba internasional. Pengawasan di laut harus diperketat, jalur-jalur tikus harus dipetakan, dan setiap upaya penyelundupan harus ditindak tegas,” pungkasnya.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *