Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Dalami Dugaan Pemotongan Bonus Pegawai Pemkab Bogor

KPK Dalami Dugaan Pemotongan Bonus Pegawai Pemkab Bogor

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran uang Rp4 miliar yang disebut berkaitan dengan pemotongan bonus pegawai Dispenda Kabupaten Bogor. Lembaga antirasuah belum mengungkap pihak yang diduga menerima uang tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan aliran uang itu masih menjadi bagian dari materi penyidikan. Penyidik juga masih menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemotongan tersebut.

Budi menyebut kasus dugaan pemotongan upah pegawai Dispenda Bogor telah naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka.

“Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum,” kata Budi, Jumat (21/8/2026).

KPK memutuskan meningkatkan penanganan perkara tersebut setelah melakukan ekspose pada Kamis (20/8/2026) malam. Setelah masuk tahap penyidikan, tim penyidik masih perlu menyelesaikan sejumlah administrasi perkara.

Menurut Budi, proses tersebut membutuhkan waktu sebelum penyidik melakukan langkah-langkah lanjutan. Penyidik juga akan melengkapi materi yang sebelumnya diperoleh dalam tahap penyelidikan.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memanggil sejumlah saksi. Pemeriksaan itu diperlukan untuk mengonfirmasi temuan yang telah diperoleh selama proses penyelidikan.

Penyidik juga akan meminta keterangan para saksi mengenai dugaan pemotongan bonus pegawai. Keterangan tersebut akan digunakan untuk memperdalam konstruksi perkara yang sedang ditangani.

KPK turut menelusuri dugaan penerimaan uang dari pemotongan anggaran tersebut. Budi mengatakan pihak-pihak yang menerima aliran uang nantinya akan disampaikan setelah konstruksi perkara lebih lengkap.

“Siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya,” ujar Budi.

KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai pihak-pihak yang sebelumnya dimintai keterangan di Bogor. Budi menyebut pemeriksaan tersebut masih berada dalam ranah penyelidikan.

Dalam tahap penyelidikan, KPK memiliki batasan untuk membuka informasi secara terbuka kepada publik. Karena itu, identitas maupun rincian pemeriksaan belum disampaikan secara lengkap.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan dengan fokus pada dugaan pemotongan bonus pegawai dan aliran dana yang menyertainya. KPK masih harus melakukan pendalaman sebelum menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *