PravadaNews – KPK kembali mengusut dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penyidik kali ini memeriksa Gatot Heroe sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.
Gatot menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026). Pemeriksaan terhadap dirinya masih berlangsung saat proses penyidikan dilakukan.
Gatot merupakan ASN pada Subdirektorat Penindakan, Direktorat P2, Ditjen Bea dan Cukai. Ia bertugas pada unit tersebut sejak Juni 2023 hingga Februari 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Gatot. “Benar, hari ini Rabu (26/8), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Saudara GHH,” ujar Budi kepada wartawan.
Budi menjelaskan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan suap di sektor bea dan cukai. Penyidik masih menggali informasi dari Gatot dalam proses pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan ini dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait bea dan cukai,” kata Budi. KPK sebelumnya telah menangani perkara yang menyeret sejumlah pihak dalam kasus tersebut.
Penetapan Gatot sebagai tersangka menjadi perkembangan baru dalam penyidikan KPK. Lembaga antirasuah itu menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru untuk mengembangkan perkara.
Dua sprindik tersebut membagi pengembangan perkara ke dalam dua klaster. Salah satu klaster telah menetapkan Gatot sebagai tersangka.
Sementara itu, KPK belum mengumumkan tersangka dalam klaster lainnya. Penyidik masih menggunakan sprindik umum untuk perkara kedua tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menjelaskan pembentukan dua klaster tersebut. “Hasil pengembangan penyidikan dan telaah hasil persidangan, itu kita menerbitkan dua sprindik,” ujar Taufik pada Selasa (21/7/2026).
Taufik menyebut satu sprindik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Sedangkan sprindik lainnya belum menentukan pihak yang menjadi tersangka karena masih berada dalam tahap penyidikan.
Nama Gatot sebelumnya muncul setelah KPK memeriksa John Field. Keterangan John kemudian menjadi salah satu informasi yang mencuat sebelum status tersangka Gatot dikonfirmasi KPK.
KPK kini melanjutkan pemeriksaan terhadap Gatot untuk mengembangkan perkara dugaan suap tersebut. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya penyidik mengusut lebih lanjut perkara korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.















