Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Dok. Fraksi Partai Gerindra)

Beranda / Hukum / Kuntadi Diminta Prioritaskan Kasus Febrie

Kuntadi Diminta Prioritaskan Kasus Febrie

PravadaNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut menjadi ujian penting bagi institusi Kejaksaan Agung.

Habiburokhman menilai kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa bergantung pada penanganan perkara tersebut. Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

“Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Habiburokhman juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kuntadi atas penunjukan sebagai Jampidsus yang baru. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Habiburokhman menyebut Kuntadi dikenal sebagai jaksa yang memiliki integritas dan independensi. Karena itu, ia optimistis Kuntadi mampu menjalankan tugas barunya dengan baik.

“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ujarnya.

Kuntadi ditunjuk sebagai Jampidsus berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026. Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran jajaran pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya melalui Keputusan Presiden tersebut. Penetapan dilakukan setelah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pengangkatan para pejabat merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung. Presiden kemudian memberikan persetujuan setelah seluruh tahapan selesai dilaksanakan.

“Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo.

Selain Kuntadi, Presiden juga mengangkat Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Leonard Ebenezer Simanjuntak ditetapkan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Prabowo turut menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Sementara Patris Yusrian Jaya diangkat menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Dengan kepemimpinan baru di jajaran Kejaksaan Agung, DPR berharap penanganan perkara-perkara strategis dapat berjalan sesuai prinsip penegakan hukum. Salah satu yang menjadi perhatian ialah penyelesaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *