Illustrasi Seorang dokter tampak terduduk lesu dengan kepala bertumpu di koridor sebuah rumah sakit.  (Foto: Dok. Kementerian Kesehatan)

Beranda / Kesehatan / Mengenal Tekanan Kerja Tenaga Medis yang Tak Selalu Terlihat

Mengenal Tekanan Kerja Tenaga Medis yang Tak Selalu Terlihat

PravadaNews – Di balik kesibukan ruang perawatan yang tak pernah benar-benar berhenti, ada beban yang dipikul para tenaga medis jauh melampaui tugas menyelamatkan nyawa.

Mereka dituntut mengambil keputusan dalam hitungan detik, menghadapi kondisi pasien yang terus berubah, sekaligus berhadapan dengan tekanan emosional dari keluarga pasien.

Ketika intimidasi dan ancaman ikut menyusup ke ruang pelayanan, rasa aman yang seharusnya menjadi hak setiap tenaga kesehatan pun mulai dipertanyakan.

Persoalan tersebut kembali mencuat setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Icha pada Jumat (26/6/2026) lalu.

Dokter tersebut bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Aji Muhawarman mengatakan, pemerintah akan mengusut dugaan intimidasi yang dialami almarhumah oleh individu tertentu.

“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini, setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” tegas Aji dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (30/6).

Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari keterangan keluarga, peristiwa bermula saat Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu pada Sabtu, (13/6). Saat itu, dirinya menangani pasien anak rujukan korban gigitan ular hijau.

Situasi disebut memanas setelah keluarga pasien mendatangi ruang layanan. Keluarga Icha menyebut, ada tekanan verbal yang membuat almarhumah merasa ketakutan setelah kejadian tersebut.

Lebih lanjut, kasus ini sedang ditangani Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal. Pemerintah juga meminta publik menghormati investigasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Di luar proses itu, Halodoc menjelaskan F32.2 sebagai episode depresi berat tanpa gejala psikotik. Kondisi ini merujuk pada depresi berat yang tidak disertai halusinasi atau delusi.

Depresi berat dapat mengganggu cara seseorang berpikir, bekerja, dan menjalani aktivitas harian. Pada tenaga medis, risiko ini perlu dilihat bersama tekanan yang muncul saat bertugas.

Gejala yang perlu diwaspadai meliputi kelelahan berat, gangguan tidur, hingga penurunan performa kerja. Tanda tersebut tidak boleh diabaikan jika muncul setelah tekanan kerja yang intens.

Karena itu, perlindungan tenaga kesehatan tidak cukup berhenti pada pengusutan kasus. Fasilitas kesehatan perlu memiliki ruang dukungan psikososial agar tekanan tidak ditanggung sendirian.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *