PravadaNews – Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji mengungkapkan pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah memberikan dampak berbeda bagi industri dalam negeri. Penguatan dolar justru dapat menguntungkan industri berorientasi ekspor, tetapi menambah beban bagi industri yang masih bergantung pada bahan baku impor.
Sarmuji mengatakan, industri yang berorientasi ekspor berpotensi memperoleh pendapatan lebih besar dalam rupiah ketika dolar AS menguat. Hal itu terjadi karena transaksi penjualan produk di pasar internasional umumnya menggunakan mata uang dolar AS.
“Gini, sebenarnya dolar naik dan dolar turun itu industri itu ada plus minusnya. Kalau industri-industri yang orientasinya ekspor, itu pasti senang,” kata Sarmuji dikutip, Jumat (29/10/2026).
Dengan nilai penjualan dalam dolar AS yang sama, perusahaan dapat memperoleh nilai rupiah lebih besar ketika dolar menguat terhadap rupiah.
Sebaliknya, penguatan dolar AS dapat menjadi tekanan bagi industri yang masih mengandalkan bahan baku dari luar negeri. Pasalnya, pelemahan rupiah membuat biaya pembelian bahan baku impor dalam mata uang domestik berpotensi meningkat.
Menurut Sarmuji, kondisi tersebut perlu diantisipasi oleh pelaku industri melalui langkah mitigasi dan penyesuaian terhadap perubahan nilai tukar. Perusahaan perlu memperhitungkan pergerakan kurs untuk menyusun rencana produksi dan kebutuhan biaya operasional.
“Kita jadi harus ada mitigasi. Bagi industri, industri juga harus melakukan prediksi penyesuaian diri juga,” kata Sarmuji.
Sarmuji menilai stabilitas nilai tukar menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan aktivitas industri. Dengan pergerakan kurs yang lebih stabil, pelaku usaha diharapkan dapat menyusun proyeksi produksi dan memperkirakan biaya usaha secara lebih terukur.
“Tapi kita harapkan tentu dolar lebih stabil sehingga industri lebih mudah untuk memproyeksikan proses produksinya,” kata Sarmuji.
Adapun kondisi tukar dolar AS terhadap rupiah saat ini, Jumat, 30 Oktober 2026, telah mendekati level Rp18.137. Kondisi ini menjadi perhatian bagi pelaku industri, khususnya perusahaan yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor.
Dengan demikian, dampak perubahan kurs terhadap industri tidak hanya ditentukan oleh arah pergerakan dolar, tetapi juga oleh struktur biaya dan sumber pendapatan masing-masing perusahaan.














