PravadaNews – Pelemahan rupiah membuat barang impor dan bahan baku yang dibayar dengan dolar menjadi lebih mahal bagi pelaku ritel. Tekanan biaya itu berisiko masuk ke harga jual ketika stok lama mulai digantikan persediaan baru.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang dipantau PravadaNews pada Sabtu (1/8/2026) pukul 13.20 WIB, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) terakhir tercatat Rp18.058 per dolar Amerika Serikat.
Kurs yang melemah mulai diperhitungkan pelaku ritel karena sebagian barang dan kebutuhan produksi masih dibeli menggunakan dolar. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, masyarakat akan merasakan dampaknya setelah kenaikan biaya masuk ke harga barang.
“Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, isu nilai tukar baru akan berdampak ketika harga barang naik,” ujar Alphonzus saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Kamis (30/7/2026).
Tekanan ini, lanjutnya, dapat membesar saat peritel menyiapkan stok untuk menghadapi musim belanja akhir tahun. Sebab, barang baru diproduksi ketika harga bahan baku telah meningkat.
“Kemungkinan besar, produk-produk tersebut diproduksi menggunakan bahan baku yang harganya sudah naik,” jelas Bos Mal itu.
Dengan demikian, pelemahan rupiah tidak langsung menaikkan seluruh harga dalam waktu bersamaan. Dampaknya bergerak dari biaya pembelian dan produksi sebelum akhirnya diteruskan kepada konsumen.
Namun, menjaga rupiah tetap stabil juga membawa konsekuensi bagi kegiatan usaha. Direktur Riset Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal-Moneter Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susamto menilai, kebijakan penguatan kurs harus mempertimbangkan tekanan terhadap sektor riil.
Menurut Akbar, penguatan rupiah dapat menurunkan biaya impor dan meringankan ongkos produksi. Sebaliknya, kenaikan suku bunga untuk menjaga kurs membuat pembiayaan perbankan menjadi lebih mahal.
Diketahui, BI mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen pada Juli 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan ekonomi global.
“Kalau tingkat suku bunga sudah dinaikkan, tetapi nilai tukar rupiah tidak menguat, berarti tekanannya menjadi dua,” tegas Akbar dalam CORE Midyear Economic Review 2026 yang dipantau melalui YouTube CORE Indonesia, Sabtu (1/8).
Tekanan ganda tersebut membuat dunia usaha menghadapi biaya pinjaman yang lebih tinggi ketika barang impor tetap mahal. Bagi sektor ritel, kondisi itu dapat mempersempit kemampuan menahan harga sebelum tambahan biaya akhirnya dibebankan kepada konsumen.















