PravadaNews – Wacana pemerintah menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita pekan ini ramai mendapatkan kritik tajam dari sejumlah pihak. Adapun kebijakan itu ditengarai akan berimbas pada lonjakan harga pangan.
Dalam keterangannya, Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai pemerintah semestinya lebih fokus membenahi tata niaga minyak goreng dari hulu hingga hilir ketimbang memilih opsi menaikkan HET.
Menurut Efriza, kebijakan kenaikan HET justru berpotensi semakin menekan kondisi ekonomi masyarakat di tengah daya beli yang belum sepenuhnya pulih.
Efriza berpendapat bahwa langkah tersebut seharusnya bukan solusi utama untuk mengatasi persoalan distribusi dan kestabilan harga minyak goreng di pasar domestik.
“Pemerintah semestinya melakukan kerja nyata dengan fokus memperbaiki tata niaga minyak goreng dari hulu ke hilir, bukan malah memilih alternatif kebijakan menaikkan HET, sebab makin mempersulit ekonomi masyarakat,” kata Efriza kepada PravadaNews, Selasa (12/5/2026).
Di sisi lain, Efriza turut menyoroti kinerja dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng.
Efriza menekankan, kenaikan HET Minyakita mencerminkan masih belum mumpuni nya pengawasan dan pengelolaan industri sawit di Indonesia.
Efriza menegaskan, kondisi itu juga telah menjadi sebuah ironi di tengah posisi Indonesia sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Menurut Efriza, besarnya produksi kelapa sawit nasional seharusnya juga mampu menjamin kestabilan pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri.
Efriza menambahkan, namun fakta yang terjadi justru sebaliknya, di mana gejolak harga masih terus berulang dan berimbang terhadap penurunan daya beli masyarakat.
“Kegagalan Zulhas menunjukkan ironi atas pernyataan Indonesia sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar dunia, tetapi kapasitas menjaga kestabilan harga minyak goreng domestik malah karut-marut,” tutup Efriza.
Harga minyak goreng rakyat MinyaKita terus merangkak naik dan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Sebagai informasi, Ombudsman RI menemukan indikasi persoalan distribusi dan pengawasan dalam sidak yang dilakukan pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026.
Inspeksi dipimpin Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru, Jakarta.
“Sidak ini dilakukan sebagai langkah responsif untuk memantau dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhadap stabilitas kebutuhan pokok masyarakat,” kata Ghoffar.
Dalam inspeksi itu Ombudsman RI juga mendapati MinyaKita sulit ditemukan di sejumlah pasar yang dikunjungi. Di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen, stok MinyaKita dilaporkan nihil.
Adapun di Pasar Raya Johar Baru, minyak goreng tersebut masih tersedia dalam jumlah terbatas. Namun, pedagang menjualnya seharga Rp38 ribu untuk kemasan dua liter atau setara Rp19 ribu per liter.
Harga itu jauh melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut membuat masyarakat terpaksa beralih ke minyak goreng premium dengan harga berkisar Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per liter.
Kenaikan harga dan kelangkaan MinyaKita dinilai akan menambah tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah naiknya sejumlah kebutuhan pokok lainnya.
Berdasarkan pantauan pasar hingga 10 Mei 2026, harga MinyaKita di sejumlah daerah bahkan menembus Rp20 ribu per liter.
Di Jakarta, misalnya, harga MinyaKita di sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Cijantung dan Rawamangun mencapai Rp22 ribu per liter. Kenaikan serupa terjadi di berbagai daerah lain.
Di Pekanbaru, Riau, harga MinyaKita dilaporkan melonjak hingga Rp20 ribu sampai Rp23 ribu per liter. Harga tersebut bahkan melampaui minyak goreng premium yang umumnya dijual lebih mahal dibanding minyak goreng subsidi pemerintah.
Sementara itu, pantauan di Bekasi dan sejumlah wilayah lain di Jawa Barat telah menunjukkan harga MinyaKita di tingkat pengecer berada pada kisaran Rp18.500 hingga Rp20 ribu per liter.
Secara nasional, data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) mencatat rata-rata harga MinyaKita berada di kisaran Rp16 ribu hingga Rp17.500 per liter. Namun, di lapangan stok produk kerap langka dan sebagian pedagang menjualnya melalui sistem bundling dengan produk lain.















