PravadaNews – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir meminta seluruh pemerintah daerah yang mengalami kenaikan harga cabai agar segera mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengendalikan lonjakan harga di pasaran.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya harga sejumlah komoditas cabai di berbagai daerah yang dinilai dapat memengaruhi daya beli masyarakat serta memicu tekanan inflasi pangan.
Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, memastikan kelancaran distribusi, serta melakukan intervensi pasar apabila diperlukan guna menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pasokan di tingkat konsumen.
“Boleh tidak membantun atau tidak bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk menanam cabai dengan catatan jangan (sampai harga) cabainya naik,” ujar Tomsi dikutip Selasa (12/5/2026).
Baca juga: Bikin Galau! Harga Cabai Merah Naik Tajam
Tomsi mengatakan, masih ada daerah yang belum bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendukung program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) khusus untuk peningkatan produksi cabai merah. Kemendagri juga mencatat ada daerah yang menolak alokasi kawasan cabai untuk program CPCL.
Seperti diketahui, harga berbagai jenis cabai di sejumlah pasar tradisional mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Lonjakan harga tersebut dikeluhkan masyarakat karena berdampak langsung terhadap kebutuhan rumah tangga, terutama menjelang meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat.
Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, dikutip pada Selasa (12/5) pukul pukul 14:46, harga Cabai Merah Besar tercatat naik sebesar 9,14 persen hingga mencapai Rp54.950 per kilogram. Kenaikan ini dinilai cukup tinggi karena sebelumnya harga cabai jenis tersebut masih berada di kisaran normal.
Tak hanya itu, harga Cabai Merah Keriting juga mengalami lonjakan sebesar 8,29 persen dengan harga jual mencapai Rp52.250 per kilogram. Kenaikan harga cabai merah keriting turut memengaruhi pedagang makanan dan pelaku usaha kuliner yang sangat bergantung pada pasokan cabai setiap hari.
Sementara itu, harga Cabai Rawit Hijau ikut mengalami kenaikan sebesar 4,41 persen. Meski tidak setinggi jenis cabai lainnya, kenaikan tersebut tetap dirasakan masyarakat karena cabai rawit menjadi salah satu kebutuhan utama dalam konsumsi harian.
Adapun kenaikan tertinggi terjadi pada Cabai Rawit Merah yang melonjak sebesar 6,97 persen dengan harga mencapai Rp68.300 per kilogram. Harga tersebut membuat cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas pangan dengan kenaikan paling tajam di pasaran saat ini.
Hingga kini, cabai masih menjadi salah satu komoditas pangan yang paling sensitif terhadap perubahan cuaca dan pasokan. Jika distribusi belum kembali normal, harga diperkirakan masih berpotensi mengalami kenaikan dalam beberapa waktu ke depan.















