PravadaNews – Pemerintah menyiapkan penyediaan rekening perbankan bagi masyarakat Indonesia setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar warga memiliki rekening melalui dukungan bank milik negara (Himbara).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan rencana pembukaan rekening merupakan intruksi Presiden untuk mendukung penyaluran bantuan pemerintah agar lebih cepat dan tepat sasaran.
“Itu sebenarnya setiap bantuan cepat dan tepat sasaran, bansos dan lain-lain. Itu rencana Pak Presiden seperti itu kelihatannya,” tutur Purbaya saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Purbaya menjelaskan, pemerintah akan menggunakan gabungan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melakukan pengecekan masyarakat yang belum memiliki rekening.
Berdasarkan rencana awal, masyarakat berusia di atas 18 tahun yang belum mempunyai rekening berpotensi mendapatkan fasilitas pembukaan rekening secara otomatis setelah proses pendataan dilakukan.
“Itu akan pakai gabungan data Dukcapil maupun data di BI maupun di LPS juga. Nanti akan dicek setiap orang yang umurnya di atas 18 tahun akan dibukakan rekening yang belum punya rekening,” jelas Bendahara Negara ini.
Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian saldo awal dalam rekening baru tersebut dengan nominal sekitar Rp50 ribu-Rp80 ribu. Selain itu, terdapat opsi pembukaan rekening bersamaan dengan proses pembuatan KTP bagi masyarakat yang baru memenuhi usia administrasi.
Namun, Purbaya menegaskan skema tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum menjadi keputusan final pemerintah. Mekanisme pelaksanaan, termasuk pihak yang akan menjalankan program, masih perlu ditetapkan lebih lanjut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Presiden Prabowo meminta penyediaan rekening bagi masyarakat sebagai bagian dari penguatan inklusi dan literasi keuangan. Pembahasan ini dilakukan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9).
Adapun rekening yang akan disiapkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Data masyarakat dari Dukcapil nantinya akan dipadankan dengan sistem BI, terutama terkait sistem pembayaran.
“Tadi Bapak Presiden meminta agar penduduk itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat,” ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan, pemerintah akan menggunakan data kepemilikan rekening masyarakat berdasarkan survei atau sensus yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan survei OJK dan BPS, tingkat inklusi keuangan mencapai 93,62%, sementara literasi keuangan sebesar 63,57%.
Selain pemadanan data, pemerintah juga menyiapkan penggunaan QRIS sebagai gateway system pembayaran agar rekening yang disiapkan dapat terhubung dengan sistem pembayaran digital.















